TentaraPolisi.id — Kab Tasikmalaya — warga desa parumasan,kecamatan sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa terkait banyaknya jalan yang rusak diwilayahnya .
Warga menilai kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas,kerugian materi,dan korban jiwa, oleh karenanya warga meminta pemerintah baik pusat maupun daerah terutama pemerintah kabupaten (pemkab) Tasikmalaya untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak diwilayah Tasikmalaya khususnya diwilayah Sodonghilir.
Warga menyebut bahwa pemerintah memiliki kewajiban memelihara dan mencegah terjadinya kecelakaan karena kerusakan jalan diwilayahnnya.
bahkan sebagai penyelenggara jalan pemerintah juga wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Aksi unjuk rasa warga desa parumasan yang di pelopori oleh para pemuda ini turun langsung ke jalan rusak dengan melakukan longmarch”di jalan malabar. ( RF )