Dugaan Kasus Pencurian HP oleh Mantan Kades Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Musyawarah Kekeluargaan

tentarapolisi.id, Ciamis – Kasus dugaan pencurian HP ( telepon genggam ) yang dilakukan mantan Kepala Desa Margaluyu berinisial A.N, yang akrab disapa D”, berakhir dengan damai secara kekeluargaan.
Peristiwa ini terungkap pada Minggu malam, ( 4 Mei 2025 ), berkat mediasi dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Margaluyu, Budi Budiman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa permasalahan ini bermula dari hilangnya sebuah telepon genggam milik karyawan H. Wahyu. Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Babinsa Budi Budiman, mantan Kades D” akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan pelapor, H. Wahyu.

Pertemuan antara beberapa belah pihak yang dimediasi oleh Babinsa berlangsung kondusif. Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan islah atau perdamaian secara kekeluargaan. Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian di atas materai.

Babinsa Budi Budiman membenarkan adanya mediasi tersebut. “Benar, kami memfasilitasi pertemuan antara Bapak H. Wahyu dan mantan Kades D”. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, permasalahan dugaan pencurian telepon genggam tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan. ( Acep Febri ).
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *