Dukung DPR RI Buat Undang-undang Anti LGBT, Berikut Pernyataan Pembina LBH Keadilan Rakyat

tentarapolisi.id, BOGOR – Penyimpangan seks dan LGBT ( Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ) menjadi isu dan salah satu kekhawatiran yang sangat serius bagi masyarakat Indonesia. Hal ini karena isu prilaku tersebut dianggap bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai sosial yang berlaku serta umum di masyarakat.

Salah satunya, LBH Keadilan Rakyat melakukan langkah mitigasi untuk melindungi generasi muda dan nilai keluarga

Dikonfirmasi tentarapolisi.id, Sabtu ( 11/07/2026 ) Pembina LBH Keadilan Rakyat Dr.H.Iwan Sumiarsa,SH,MH,M.AP,M.Pd,Ph.D mengatakan, Kami mendukung DPR RI untuk membuat UU anti LGBT agar bisa mempunyai landasan hukum untuk memproteksi masyarakat , bangsa Indonesia dari ancaman negara non militer yaitu ; dari bahaya budaya LGBT, begitu juga Kami mendukung Bapak Wali Kota Bogor untuk segera mengeluarkan Perwali minimal dengan empat alasan :

1. Alasan Teologi, ideologi yang merujuk pada Sila pertama Pancasila. bahwa perbuatan LGBT telah keluar dan bertentangan dengan nilai ketuhanan, siapapun agamanya pasti mengharamkan prilaku menyimpang (LGBT).
2. Alasan Sosiologi, yaitu sikap masyarakat lintas agama yang mana prilaku LGBT sudah membuat resah dengan masifnya Budaya LGBT yang terus makin menggerus moral bangsa. sementara tugas negara adalah melindungi segenap bangsa.
3. Alasan Yuridis, yaitu dengan terbitnya Perpres No.111 tahun 2025 dalam isinya menyatakan dengan tegas dan lugas bahwa Ancaman Negara Non Militer adalah Budaya LGBTQ.
4. Perda P4S yang sudah terbit tahun 2021 di Kota Bogor, dan telah memberikan amanat di dalamnya dalam waktu kurang lebih 7 bulan setelah terbit Perda P4 S maka Wali Kota harus di bentuk Perwali untuk mengatur hal teknis demi melindungi masyarakat Bogor dan melindungi para masyarakat yang terjangkit penyakit LGBT yang harus diedukasi dan direhabilitasi agar kembali normal. 

Lebih lanjut Iwan mengatakan, ke empat point tersebut pasti akan menjadi kepercayaan dan kekuatan bagi Pak Wali Kota Bogor untuk meresponnya dengan mengeluarkan Perwali sebagai bentuk tanggungjawab jabatan dalam rangka mentaati Konstitusi.

” Kami yakin semua elemen masyarakat baik itu tokoh agama, aktivis sosial dan akademis intinya semua lapisan masyarakat kota Bogor akan berdiri tegak membackup Pak Wali Kota agar berani mengeluarkan Perwali Anti LGBT, dukungan masyarakat tersebut telah disampaikan oleh para tokoh masyarkat di berbagai forum, bahwa Bogor dengan icon Tegar Beriman akan maju dan berkah karena bebas dari penyakit LGBT.” Tandas nya. ( Didi Supriadi )

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *