Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK ) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal

TENTARAPOLISI.ID — SLAWI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menyerahkan 5 ( lima ) sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK ) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal,Kamis ( 30/03/2023 ).

Kelima sertificate itu yakin,Ekspresi Budaya Tradisi Tari Topeng Endel,Tari Kuntulan,Pengetahuan Tradisional Glothak,Tahu Aci dan Kupat Bongkok.

Ceremonial penyerahan surat pencatata KIK diselenggarakan bersamaan dengan Musrenbang Kabupaten Tegal yang berlangsung di Gedung Dadali Kompleks Pemerintahan Kabupaten Tegal.

Kadiv Yankumham menyatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Jateng akan terus mendorong Pemkab Tegal agar melakukan inventaris dan pendaftaran KIK lainnya.

” Upaya kita tidak hanya sampai disini saja,Ke depan,kami akan terus melakukan penggalian potensi kekayaan intelektual di kabupaten Tegal,”ujar Nur Ichwan dalam sambutannya.

” Tentunya bersama dengam seluruh perangkat daerah terkait dan kuga komunitas-komunitas baik komunitas seni,budaya keagamaan dan lainnya yang ada di kabupaten Tegal ini,”sambungnya.

Sementara Bupati Tegal Hj.Umi Azizh menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerjasama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dan atas terbitnya sertificate tersebut.

” Dalam acara Musrenbang ini saya ucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Tengah yang telah mendapingin dan memfasilitasi sehingga terbitlah sertificate pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal milik Kabupaten Tegal,” kata Umi memeberikan sambutan.

” Dengan terbitnya sertificate KI Komunal maka tidak ada akan satu pun negara yang dapat mengklaim produk-produk asli Kabupaten Tegal,”tegasnya melanjutkan.

Acara tersebut di hadiri Wakil Bupati Tegal,seluruh Kepala Perangkat Daerah dam Pimpinan lembaga terkait.

Sebelumnya, sebagai pembuka ditampilkan Tari Topeng Endel,dari sanggar seni Dewanti Slawi dan Tari Kuntulan yang telah tercatat secara resmi sebagai KI Komunal.

Sebagai Informasi,pada jaman dahulu Tari Topeng Endel digunakan para seniman jalanan untuk mencari uang,seiring berjalannya eaktu tari Topeng Endel yang menampilkan gerakan kemayu ini seringkali ditampilkan sebagai tarian selamat datang dalam acara-acara serta event- eventdi Kabupaten Tegal.

Sedangkan Tari Kuntulan berisi paduan unsur gerak pencak silat yang diiringi dengan Sholawat Berjanzi serta rebana.Tari Kuntulan ini menggambarkan sekelompok prajurit yang tengah berlatih bela diri.

Reporter ( Josaphat Helly S)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *