CILACAP, TentaraPolisi id – Ketua GRIB JAYA KAB CILACAP H. Dahri Rahman, menegaskan komitmen organisasinya untuk berdiri di garda terdepan dalam membela warga yang menjadi korban ketidakadilan administrasi perbankan. Hal ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (10/04/2026).
Dalam pernyataannya, H. Dahri Rahman menyoroti praktik penyelewengan di mana nama pada sertifikat atau dokumen kepemilikan tiba-tiba berubah menjadi pihak lain, padahal debitur yang bersangkutan masih dalam masa angsuran dan terikat kontrak kredit yang sah.
“GRIB JAYA hadir untuk mendampingi siapapun yang terzalimi. Kami tidak memandang siapa mereka; selama ada warga yang dirugikan oleh cara-cara yang tidak benar dalam proses administrasi kredit, kami akan kawal sampai tuntas”, tegas H. Dahri Rahman di hadapan awak media.
Menolak keras praktik lelang atau pengalihan aset sepihak yang merugikan masyarakat kecil (debitur).
Membuka ruang bagi semua warga masyarakat kab Cilacap dan sekitarnya untuk mengadukan masalah administrasi kredit yang janggal.
Pertemuan ini diadakan secara spontan sebagai bentuk gerak cepat organisasi dalam menanggapi keluhan masyarakat yang masuk.
H. Dahri Rahman juga menambahkan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan memastikan prosedur hukum berjalan sebagaimana mestinya, agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan celah administrasi untuk merampas hak milik warga secara sepihak.
Dengan adanya pernyataan tegas ini, GRIB JAYA KAB CILACAP berharap masyarakat lebih berani untuk bersuara dan memperjuangkan haknya jika merasa mendapatkan perlakuan tidak adil dari lembaga pembiayaan atau pihak ketiga lainnya.
((Nur)









