Miris! Pekerja Kabel Optik Udara PT SPBMU di Indihiang Kota Tasikmalaya Bertaruh Nyawa Tanpa APD

Berita Daerah30 Dilihat

TASIKMALAYA KOTA, TentaraPolisi.id – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampaknya masih menjadi barang mewah di industri telekomunikasi tanah air. Pemandangan memprihatinkan sekaligus membahayakan jiwa terlihat jelas di kawasan Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Sejumlah pekerja jaringan kabel optik udara yang diduga kuat berada di bawah naungan PT SPBMU, kedapatan melakukan aktivitas instalasi tinggi tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
(Kamis 11 Juni 2026)

Aktivitas Berisiko Tinggi di Jalur Protokol
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan pemandangan yang membuat bulu kuduk merinding. Para pekerja terlihat meniti tangga bambu seadanya, bergelantungan di antara semrawutnya kabel udara, dan menarik kabel optik hitam berdiameter tebal di pinggir jalan raya yang padat kendaraan. Mirisnya, tidak ada satu pun dari mereka yang mengenakan helm keselamatan (safety helmet), tali pengaman tubuh (full body harness), rompi reflektor, maupun sepatu pelindung standar.

Di lokasi kejadian, beberapa pekerja tampak beristirahat di trotoar jalan yang juga merupakan jalur taktil penyandang disabilitas. Mereka duduk beralaskan gulungan besar kabel optik yang siap dibentangkan. Sebagian pekerja hanya mengenakan pakaian kasual sehari-hari, celana jins yang robek di bagian lutut, bahkan hanya menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit.

Saat melakukan penarikan kabel ke tiang-tiang tinggi, para pekerja menggunakan tangga bambu konvensional yang disandarkan langsung pada tiang besi pembawa arus listrik atau utilitas lain. Tanpa adanya tali pengait tangga maupun sabuk pengaman yang mengikat tubuh pekerja ke tiang, risiko terjatuh dari ketinggian atau tersengat aliran listrik (setrum) berada di depan mata.

“Sangat ngeri melihatnya, Mas. Itu kan jalur utama yang ramai bus dan truk besar. Kalau ada pekerja yang jatuh ke jalan atau tangganya terpeleset, dampaknya bisa fatal bukan cuma buat pekerja, tapi juga buat pengendara yang lewat. Masa perusahaan besar tidak modal membelikan helm dan tali pengaman?” ujar usep Anwar salah seorang Wartawan media tentara polisi setempat yang kerap melintasi Jalan Letjen Ibrahim Adjie.

Pelanggaran Nyata Regulasi K3 dan Ancaman Sanksi
Aktivitas pengabaian keselamatan kerja oleh PT SPBMU ini jelas menabrak berbagai regulasi ketat yang telah ditetapkan pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Dalam Pekerjaan di Ketinggian, setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD lengkap dan memastikan seluruh pekerja menggunakannya secara benar.

Pekerjaan di ketinggian memiliki risiko fatalitas (kematian) yang sangat tinggi. Selain ancaman terjatuh, keberadaan kabel optik udara yang berhimpitan langsung dengan kabel listrik tegangan menengah milik PLN meningkatkan risiko induksi listrik yang dapat merenggut nyawa seketika. Kelalaian penyediaan APD ini dapat membuat jajaran manajemen perusahaan terancam sanksi pidana kurungan hingga denda material, serta pencabutan izin operasional proyek.

Publik Desak Pemerintah dan Dinas Tenaga Kerja Bertindak Tegas
Pemandangan miris ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Tasikmalaya. Publik mendesak Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat bersama Pemkot Tasikmalaya untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan teguran keras, serta sanksi operasional kepada PT SPBMU sebelum memakan korban jiwa.

Hingga naskah berita ini diturunkan, pihak perwakilan lapangan maupun manajemen PT SPBMU belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pembiaran para pekerja bertaruh nyawa tanpa proteksi keselamatan di kawasan Indihiang tersebut. Jaringan kabel yang semrawut ditambah minimnya pengawasan K3 kini menjadi rapor merah yang menuntut pembenahan total dari pihak-pihak terkait demi kemanusiaan dan keselamatan publik.

Tim

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *