LBH Keadilan Rakyat : Dr.H.Iwan Sumiarsa,S.H.,M.AP Gelar Edukasi Kadarkum, Pembagian Sembako dan Pelayanan Kesehatan

Nasional, Pendidikan259 Dilihat

tentarapolisi.id, Bogor – LBH Keadilan Rakyat menggelar Edukasi KADARKUM ( Kesadaran Hukum ) , Bakti Sosial pembagian Sembako dan Pemeriksaan layanan Kesehatan, bertempat di Pondok Pesantren Nidaul Ihya Bumi Al Fafa Pabangbon Bogor. Rabu, ( 30/04/2025 ).
Hadir dalam acara tersebut Pembina LBH Keadilan Rakyat beserta jajaran Advokat, Pimpinan Pondok Pesantren, Asatidz/Asatidzah, Santri, Tokoh Agama/Masyarakat, Dinas/Instansi beserta 200 peserta dan tamu undangan.

Kegiatan ini mengambil tema ” Menjaga Ketahanan Keluarga dari Penyakit Masyarakat ” dilaksanakan sebagai upaya menambah ilmu dan wawasan, silaturahmi, sekaligus memberikan pembekalan hukum dan luang bagi masyarakat, santri, asatidz terkait pentingnya pengetahuan hukum, agar tidak terjerat hukum. Ucap Pembina LBH Keadilan Rakyat Dr.H.Iwan Sumiarsa,S.H,M.AP.

Lebih lanjut beliau mengatakan, salah satunya yang sedang marak dan terjadi ditengah masyarakat atau keluarga salah satunya adalah Pinjol/ Pinjaman Online. Tidak sedikit mereka yang jadi korban, bahkan hancurnya keharmonisan keluarga, ini salah satu penyakit di masyarakat.

” Diminta agar masyarakat mewaspadai bahaya Pinjaman Online, pandai-pandai memilih dan memilih Pinjol Legal ataupun Ilegal. Dan tentunya Pinjaman Legal itu terdaftar di OJK, bunga dan denda sesuai aturan OJK, akses data terbatas kamera/lokasi dan cara penagihannya pun etis dan beretika, dan untuk Pinjol ilegal itu sendiri kebalikannya salah satunya adalah cara penagihan bergaya intimigasi, teror dan ancaman. Bunga dan Denda Mencekik, Penyebaran Data Pribadi,ancaman sosial dan pencemaran nama baik.” Terang Dr.H.Iwan Sumiarsa,S.H,M.AP.

” Beliau pun menyarankan sebelum melakukan Pinjol Cek terlebih dahulu Cek legalitas di situs resmi OJK, dan bagi mereka yang sudah terlanjur terjerat Pinjol Laporkan ke OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ), dan Kepolisian RI, Kominfo. Hentikan Pembayaran jika terbukti ilegal dan dokumentasikan semua bukti ancaman maupun intimidasi.”

Terakhir Pembina LBH Keadilan Rakyat Dr.H.Iwan Sumiarsa, S.H,M.AP mengatakan, Kita harus bijak dalam keuangan, hindari prilaku konsumtif, jangan malu bertanya sebelum memutuskan dan tetap waspada, lindungi data pribadi seperti melindungi harta. Tandas Dr.H.Iwan Sumiarsa, S.H,M.AP.

Rangkaian acara dilanjutkan penyerahan bantuan sembako yang diserahkan langsung oleh Pembina LBH Keadilan Rakyat kepada Pimpinan Pondok Pesantren Nidaul Ihya Bumi AlFafa Pabangbon Bogor, dan juga pemeriksaan kesehatan bagi warga masyarakat, ( Did ).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *