LAPORKAN BILA ADA SEKOLAH YANG PUNGUT BIAYA UNTUK ACARA KENAIKAN KELAS

Pendidikan213 Dilihat

TENTARAPOLISI.ID.  Kab Cianjur 18/5/24 Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda  dan Olahraga) Kabupaten Cianjur Menegaskan Melarang Sekolah yang berada di bawahnya, Agar Tidak memungut Biaya untuk Kenaikan kelas. KADISDIKPORA kab Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan pada Wartawan Bahwa Pihaknya sudah memberikan Himbauan,kepada setiap Sekolah Agar tidak ada pelaksanaan kegiatan kenaikan kelas dan melibatkan Iuran  Himbauan tersebut Sudah  dilayangkan Secara Tertulis maupun lisan kepada Setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur .Tegas Rusli pada wartawan 16/5/2024 ( dikutip dari Trimbun Jabar)

Namun lanjutnya ,” apabila Menemukan adanya  pungutan untuk kegiatan kenaikan kelas Pihaknya Akan memberikan Sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kami akan memberikan Peringatan sesuai Regulasi  P1 P2 dan P3

maka dari itu Ruhli meminta  Masyarakat atau wali Murid yang merasa di pungut Iuran untuk Kenaikan kelas  agar segera Melaporkan ke Disdikpora Kab Cianjur. Kami selalu mengadakan sarana Pengaduan Online maupun offline. Terkait dengan Pengawasan pungutan liar di Lingkungan Pendidikan, di perlukan Peran serta dari berbagai pihak baik masyarakat , Media Masa dan instansi terkait pungkasnya. ( z 19 0)

 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *