TENTARAPOLISI.ID. Kab Cianjur 18/5/24 Disdikpora (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Cianjur Menegaskan Melarang Sekolah yang berada di bawahnya, Agar Tidak memungut Biaya untuk Kenaikan kelas. KADISDIKPORA kab Cianjur Ruhli Solehudin mengatakan pada Wartawan Bahwa Pihaknya sudah memberikan Himbauan,kepada setiap Sekolah Agar tidak ada pelaksanaan kegiatan kenaikan kelas dan melibatkan Iuran Himbauan tersebut Sudah dilayangkan Secara Tertulis maupun lisan kepada Setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Cianjur .Tegas Rusli pada wartawan 16/5/2024 ( dikutip dari Trimbun Jabar)
Namun lanjutnya ,” apabila Menemukan adanya pungutan untuk kegiatan kenaikan kelas Pihaknya Akan memberikan Sanksi tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Kami akan memberikan Peringatan sesuai Regulasi P1 P2 dan P3
maka dari itu Ruhli meminta Masyarakat atau wali Murid yang merasa di pungut Iuran untuk Kenaikan kelas agar segera Melaporkan ke Disdikpora Kab Cianjur. Kami selalu mengadakan sarana Pengaduan Online maupun offline. Terkait dengan Pengawasan pungutan liar di Lingkungan Pendidikan, di perlukan Peran serta dari berbagai pihak baik masyarakat , Media Masa dan instansi terkait pungkasnya. ( z 19 0)