tentarapooolisi id, Cilacap – Adanya pemberitaan disalah satu media Online terkait Bantuan Dana Hibah, mengundang reaksi Pihak Keluarga siswa SMK PGRI Dayeuhluhur.
Dikatakan Ending ( Poldes Matenggeng ) kepada awak media, apa yang di beritakan terkait dugaan pemotongan dana hibah siswa, yang disanggah Kepala Sekolah SMK PGRI Dayeuhluhur yang Mengatakan, ” bahwa uang Rp 200.000 ; per siswa yang di terima oleh 81 siswa tersebut adalah uang hibah pribadi perorangan yaitu dari pihak keluarga kami yang peduli terhadap SMK PGRI Dayeuhluhur yang siswanya masih banyak dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan bantuan, bahkan hal tersebut sudah kami informasikan ke wali murid dan komite sekolah .” Kata kepsek,
Ending tidak serta merta menanggapi alibi tersebut, bahkan Ia berharap agar kasus ini dibuka secara terang benderang, terkait bantuan Dana Hibah tersebut dari mana dan Keluarga Siapa, Apakah Benar Dana Tersebut Dari Pihak Keluarga Kasek ?
Kami pun berharap agar Pihak Aparat Penegak Hukum ,baik Kepolisian maupun Kejaksaan Turun Tangan Terkait Dana Hibah Tersebut, yang menurut Kepala Sekolah Bantuan Hibah tersebut adalah dari Keluarganya, sebagaimana dalam berita sanggahan di salah satu media Online.DM yang tertanggal 28.07.2025.
Dari Keterangan yang kami dapat, dan sangat mengejutkan, yang disampaikan salah Satu Siswa ( Rd ) dimana Siswa tersebut merupakan Anak Yatim yang Ikut Ke Pondok Pesantren Miftahul Anwar yang masuk Ke Desa Cibeunying Kec.Majenang Kab.Cilacap.
Kami beserta Tim Awak Media, sangat miris dan prihatin , mendengarnya bahwa siswa SMK PGRI ini di Suruh Berbohong, dengan mengatakan bahwa murid tersebut Santri bukan siswa SMK PGRI Dayeuhluhur, dan itu dilakukan hanya untuk mendapatkan Uang Hibah.
Kepala Sekolah SMK PGRI Dayeuhluhur seakan membohongi seluruh murid dan tentunya hal ini akan mencoreng nama baik sekolah, dan bisa dikatakan Warga Masyarakat Dayeuhluhur Ikut Tercoreng pula. Seperti dikutip dalam Berita sanggahannya Dana Hibah tersebut dari Pihak Keluarga, padahal Dana Hibah tersebut merupakan hasil pengajuan melalui Pondok Pesantren dan Dinas Kementrian Agama.
Dari Keterangan wakil wali murid SMK PGRI Dayeuhluhur Kabupaten.Cilacap ini tanpa rekayasa kami mengharapkan Pihak terkait baik Dinas Kementrian Agama,Aparat Penegak Hukum Polri dan Kejaksaan agar mengusut tuntas Kasus ini yang Telah Mencoreng Dunia Pendidikan di Kabupaten Cilacap,Ungkap Ending kepada tim Media.
Lanjutnya, bahkan patut diduga, banyak siswa SMK PGRI Dayeuhluhur ijazahnya ditahan karena belum membayar tunggakan ke sekolah , namun ironisnya dalam Lampiran Tunggakan Siswa tersebut berbunyi Sumbangan. Dimohon kepada para pihak terkait baik Dinas/Instansi cek and cross cek ke lapangan, dan juga APH ( Aparat Penegak Hukum melakukan penyelidikan. Ungkap Ending. ( Bibit Ardiyansyah /Tim )
Miris : SMK Dayeuhluhur Diduga Lakukan Pemotongan Dana Hibah Siswa, Poldes Matenggeng Angkat Bicara
