Tasikmalaya Kota, TentaraPolisi.id – Kepala TU Puskesmas Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Bdn Ucu Siti Nurjanah, S.Tr.Keb. menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya berita dan foto Bendera Merah Putih dalam kondisi sobek yang masih berkibar di depan Puskesmas Panglayungan, murni kelalaian kami,”imbuhnya”.
Dalam keterangannya kepada Awak media yang disampaikan oleh Ucu saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 07/05 2026 beliau membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. “Kami mohon maaf sebesar-besarnya ini murni kelalaian petugas kami yang tidak mengecek kondisi bendera setiap hari. Tidak ada unsur kesengajaan,” ujarnya.
“Petugas kami tidak lapor dan tidak langsung mengganti. Begitu saya dapat laporan adanya berita terkait pengibaran Bendera Merah Putih yang sobek, langsung kami turunkan dan sudah diganti dengan bendera baru,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kepala Tata Usaha Puskesmas Panglayungan menyatakan sudah memberikan sanksi teguran lisan kepada petugas dan berjanji akan melakukan evaluasi. “Ke depan, setiap apel pagi wajib cek tiang bendera. Kami juga berterima kasih kepada awak media sudah mengingatkan kami dan kami sudah siapkan 5 bendera cadangan sesuai amanat Undang-undang,” tambahnya.
Ucu, juga menegaskan pihaknya siap dipanggil oleh Dinas Kessehatan maupun Pemkot Tasikmalaya untuk memberi penjelasan. “Sebagai penanggung jawab wilayah, saya siap bertanggung jawab. Ini jadi pembelajaran bagi kami dan seluruh staf,” pungkasnya.
Sesuai Pasal 24 huruf c UU No. 24 Tahun 2009, bendera yang rusak, robek, luntur, atau kusam memang wajib diganti. Senin 04 Mei 2026 Per pukul 08.00 WIB, Bendera Merah Putih di Puskesmas Panglayungan sudah dalam kondisi layak kibar.
(CH)









