DUNIA PENDIDIKAN JANGAN DI JADIKAN AJANG BISNIS

Pendidikan310 Dilihat

TENTARAPOLISI.ID —  13 Oktober 2022 Pendidikan merupakan Tonggak peradaban suatu Bangsa, dan sejatinya Bangsa yang Mandiri diTopang oleh sektor Pendidikan yang Kuat.Namun realitanya Potret Pendidikan di negara kita masih menunjukan Carut marut Sistem Pendidikan kita Di duga Cenderung berbasis Kebebasan dengan Orientasi Materi atau Duniawi Semata, tidak heran kalau output Pendidikan sangat kering dari nilai Agama

Sejak Indonesia masuk menjadi Anggota WTO (World Trade Organization) memiliki dampak yang sangat luas yakni Indonesia diharuskan Menandatangani General Agreement on trade in Services (GATS) yang mengatur Liberalisasi perdagangan di 12 sektor Jasa termasuk perdagangan Jasa dan Pendidikan.

Meskipun WTO dan GATS tidak Secara ekflesit menyatakan ditarik oleh pemerintah atas Dunia Pendidikan Namun pola dan implementasi strategi, juga globalisasi dan Ideologi Neobirealisme yang berada di baliknya meniscayakan ditariknya peran Negara dalam memenuhi tanggung jawab atas dunia Pendidikan. (Kompasiana com 20/11/18.) Dan ketika Dunia Pendidikan Kita di masukan sebagai usaha dan Jasa oleh WTO , maka paradigma pendidikan telah bergeser ke arah Komersialisasi yang kapitalistik. Pendidikan dan Ilmu pengetahuan dianggap sebagai Komuditas yang bebas di jual belikan.

Dan dari tahun ke tahun biaya Pendidikan kita semakin Mahal mungkin untuk kalangan ekonomi Atas tidak ada artinya namun bagi kalangan yang kurang mampu tentu Saja ini merupakan beban yang sangat berat meskipun ada bantuan dari program Pemerintah namun semua itu belum bisa dirasakan semua nya oleh masyarakat yang kurang mampu .

Kini yang namanya Pendidikan Di Duga tidak lagi mengurus belajar dan mengajar, tetapi semuanya berbaur dengan yang namanya Uang atau Bisnis , seorang Siswa yang mau masuk atau melanjutkan sekolah tentunya orang Tua siswa harus membayar biaya Ekstra Bangunan Sekolah, bayar baju Seragam Buku tulis Buku Paket atau Buku LKS ( lembar Kerja siswa) belum lagi yang lainnya Apalagi untuk sekolah Swasta tentunya lebih banyak lagi Biayanya. Katanya Gratis ,”tapi Kenyataannya Bayar,”  padahal dalam Perpres no 48 th 2008 dijelaskan uang bangunan adalah tanggung jawab penyelengara, kemudian Permendikbud no 44 th 2012 dan Permendikbud no 75 th 2016 pelarangan untuk menjual buku dan pakaian seragam, meski demikian pada Realita nya tetap Aja Pakai Duit . ( Z 19 0)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *