Bupati Ciamis Serukan Larangan Siswa SMP N 1 Sindangkasih Bawa Kendaraan Bermotor Ke Sekolah

Pendidikan342 Dilihat
tentarapolisi.id, Ciamis – Bupati Dr.H.Herdiat Sunarya,MM.,mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sindangkasih untuk tidak lagi membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Himbauan ini disampaikan dalam upaya meningkatkan keselamatan siswa, mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Kamis, (17/04/2025 ).

Dalam keterangannya, Bupati Dr.H.Herdiat Sunarya,MM.,menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan jumlah siswa SMP yang menggunakan sepeda motor ke sekolah. “Kami melihat adanya peningkatan signifikan siswa yang membawa kendaraan bermotor. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan mereka di jalan raya, terutama mengingat usia mereka yang belum cukup untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Bupati

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa jalan raya bukanlah tempat yang aman bagi anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain risiko kecelakaan, penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa SMP juga dapat menimbulkan dampak negatif lainnya, seperti potensi balap liar, kebisingan di lingkungan sekolah, serta meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas.

“Kami berharap pihak sekolah, orang tua, dan siswa dapat memahami dan mendukung himbauan ini. Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Kami mendorong orang tua untuk lebih aktif mengantar dan menjemput anak-anak mereka, atau mengoptimalkan penggunaan transportasi umum yang lebih aman,” tegas Bupati.

Menanggapi himbauan tersebut Sekolah SMPN 1 Sindangkasih,menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan ini. Pihak sekolah akan segera melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada seluruh siswa dan orang tua melalui berbagai media komunikasi.

“Kami sangat mendukung himbauan Bapak Bupati. Ini adalah langkah yang baik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif. Kami akan bekerja sama dengan komite sekolah dan orang tua untuk memastikan himbauan ini dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Toto Supriyanto S.Pd.MSI.

Pihak kepolisian sektor Sindangkasih juga turut memberikan dukungan dengan berjanji akan meningkatkan patroli di sekitar area sekolah untuk memastikan tidak ada lagi siswa SMP yang mengendarai kendaraan bermotor.

Diharapkan dengan adanya himbauan ini, kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar SMPN 1 Sindangkasih dapat meningkat, dan lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah. Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan generasi muda yang tertib dan bertanggung jawab di jalan raya. ( Acep Febri ).
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *