BANTUAN KETAHANAN PANGAN DESA TELAGA SARI DIDUGA SEBAGIAN RAIB

TentaraPolisi.id —Kabupaten Cianjur 8 Mei 2024 Warga Telaga Sari Kec,Sindang Barang Cianjur Selatan di hebohkan dengan Adanya Informasi terkait dengan Bantuan Ketahanan Pangan yang di peruntukan untuk para RW desa Telaga Sari.

Hal itu Terungkap  dari isu di Desa Telaga Sari , tidak cuman itu menurut beberapa Tokoh juga menyebutkan pada Awak Media Tentara polisi termasuk Bantuan BLT yang tidak tersampaikan pada yang berhak mendapatkan, hanya di sampaikan kepada RT nya Aja , kata salah satu Tokoh Masyarakat saat dijumpai Awak Media Tentara polisi 7 Mei 2024.

Bantuan  tersebut juga sudah dipotong tiap-tiap  RT mendapatkan 600 Ribu Rupiah dan langsung dibagikan pada yang bersangkutan meski demikian masih ada warga yang belum kebagian .

Semenjak Rosyid penjabat kades Desa Telaga sari semerawut,  dari mulai pasir besi dan lainnya,pungkas HD  lain dengan yang dikatakan AL.

Desa Telaga Sari tidak  ada kapoknya ,saya sebagai tokoh dan temen temen sebenarnya memantau kinerja Kades Rosyid ,meskipun bukan Aparat Desa , tapi warga Masyarakat harus tahu bahkan harus memantau Anggaran Dana Desa yang begitu Besar termasuk ADD yang masuk ke Desa Telaga Sari,

masyarakat wajib memantau  karena itu Anggaran  Dari Negara dan kita juga membayar Pajak kalau Warga Telaga Sari masa bodoh  tentang pembangunan dan pengalokasian Dana Desa .

Tempo lalu Presiden Jokowi memerintahkan untuk Melaporkan Bila mana Ada jalan yang masih jelek ,lebih jauh Al mengatakan Kades Sekarang  kadang tidak mau mengajak perangkat desa dalam mengalokasikan Anggaran seperti  waktu pertama putusan Rapat tentang bantuan Sapi  8 ekor dan di titipkan Di RW tapi buktinya baru 5 Ekor , pungkasnya yang 3 kemana ?

Sementara Kades Telaga Sari Rosyid saat di konfirmasi oleh media TP bilangnya Anggaran belum Turun Semua.

Padahal Dana Desa itu terbagi 2 tahap pertama 60 % untuk penggunaan  Dana Desa EarrMark kemudian 40 %  Non Earr Mark sementara Anggaran ketahanan pangan 20%  dari Dana Desa bersumber dari APBN sedangkan ADD dari APBD minimal  10% dari DAU ditambah DBH .

Kalau Bilang Bantuan belum turun semua itu bohong dan Tidak Masuk Akal begitupun dengan BLT mestinya Tepat sasaran sesuai dengan Aturan sampai pada yang berhak menerima Atau tepat Sasaran  bukan malah di bagikan setiap RT  itukan sudah keluar  dari aturan hal itu dibenarkan oleh salah satu perangkat Desa kalau Kades Telaga sari kadang dalam memutuskan sesuatu tidak melibatkan perangkat yang lain ,cukup bertiga Bendahara dan Sekdes  kata salah satu pegawai desa pada Wartawan,  (Z 19 O)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *