tentarapolisi.id, Ciamis – Bertempat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Keadilan Rakyat Jl. Nasional III desa Sumberjaya kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis, telah diselenggarakan Penguatan Hukum bagi advokat dan legal hukum yang tergabung di LBH KR. Kamis, ( 19/06/2025 ).
Ketua LBH KR Ciamis AKP. ( Purn ).H.Ref Effendi,S.H., mengatakan, penguatan hukum ini mencakup peningkatan peran, kewenangan , dan perlindungan profesi advokat. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan , supremasi hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Ucapnya.
Lebih lanjut AKP.(Purn.) H.Ref Effendi,S.H. menambahkan, selaku advokat dibutuhkan suatu pendidikan hukum, agar berdampak positif terhadap peningkatan kualitas hukum itu sendiri, pelatihan tekcnis dan praktis, itu akan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
” Kami menilai Pentingnya Bantuan Hukum – Advokat – memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum, termasuk bantuan cuma – cuma bagi bagi pencari keadilan yang tidak mampu. – Paralegal – ini juga berperan penting dalam memberikan bantuan hukum, terutama sebagai jembatan antara masyarakat dengan masyarakat dan aparat penegak hukum.” Terangnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, peranserta kita di masyarakat sebagai salah satu lembaga penegak hukum dapat berkiprah turutserta dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa, berperan aktif membangun Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045. Tandas Ketua LBH Keadilan Rakyat. ( Did ).
Ketua LBH Keadilan Rakyat Berikan Penguatan Hukum bagi Advokat, Legal Hukum dan Paralegal
