Suarakan Keadilan, LSM FORDEM Bareng MDC Geruduk Kantor PT.Sinarmas Tasikmalaya

Berita Daerah59 Dilihat

tentara polisi id, Kota Tasikmalaya – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Demokrasi Masyarakat Madani ( LSM FORDEM ) Tasikmalaya kembali menyuarakan Keadilan, bantu sesama perjuangkan hak dan keadilan.

Pertama kalinya LSM FORDEM Tasikmalaya bareng MDC mendatangi kantor PT.Sinarmas Finance kota Tasikmalaya, dipimpin langsung oleh Ketua Umum Ade Irawan Waketum Ade Gunawan, Penasehat Tatang Sutarman beserta jajaran pengurus lain. Kamis, ( 11/09/2025 ). Dengan pengawalan ketat Jajaran Satpolres Tasikmalaya Kota dibantu Kodim 0612/Tsm, dan dihadiri Perwakilan Kantor Pusat PT.Sinarmas, Kepala Cabang Kota Tasikmalaya didampingi Headcall.

Disampaikan Penasehat LSM FORDEM Tatang Sutarman, kedatangannya guna menanyakan perihal Penarikan satu Unit Mobil milik warga asal Kawalu, diduga telah ditarik paksa oleh DC, terjadi pada pekan silam di Semarang Jawa Tengah, dan insiden tersebut telah menggugah rasa Keperdulian, dinilai perbuatan Perusahaan telah melanggar hukum serta menyalahi prosedur, hingga akhirnya kami menggeruduk kantor PT Sinarmas. Ujarnya

Tatang menambahkan, tindakan perusahaan sungguh sangat tak ber perikemanusiaan dan bertentangan dengan nurani, sambil memperlihatkan dokumen saat kejadian , ” ini jelas bertentangan dengan kaidah, dan norma, apalagi disaat mereka sedang mencari nafkah demi keluarga.
Dimanakah keadilan bagi rakyat ? Seyogyanya hal tersebut dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai pihak, APH bila perlu dilibatkan, dan ini hanya tinggal beberapa bulan saja menuju pelunasan, bahkan komunikasi melalui WhatsApp pun berjalan begitu, hingga bukti Transfer masuk pun ada, kalau kami simpulkan Dia tidak lagi memiliki tanggungan kredit dan telah melunasi seluruh kewajibannya. Terangnya 

” Kami menuntut kembalikan hak-hak nya dan berharap insiden ini jangan terulang kembali, disini negara harus hadir membela sekaligus menegakkan keadilan untuk rakyat, disaat pemerintah berusaha mensejahterakan rakyatnya, malah kita bikin gaduh , berbuat seenaknya bahkan melawan hukum.” Tandas Tatang Sutarman.

Usai dilakukan musyawarah, perdamaian,dan menerima tuntutan LSM FORDEM ,pihak PT.Sinarmas segera bertindak dan meluncur ke Semarang guna mengambil unit dan melakukan proses selanjutnya, ( Diez ).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *