SEORANG OKNUM GURU MERANGKAP KASEK MI AL-MARUFIAH DIDUGA SELEWENGKAN DANA BOS

TENTARAPOLISI.ID — KAB Cianjur Selatan 6 Agustus 2023 Kec Cidaun JAWA BARAT, Bantuan Dana Bos yang di alokasikan untuk oprasional sekolah dan Guru Honorer , perawatan sanitasi, pengembangan perpustakaan, PPDB dsb dalam menunjang kwalitas belajar mengajar untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas serta bermoral dan berakhlak tinggi ,

Perhitungan dana Bos untuk tiap satuan pendidikan ditentukan dari jumlah peserta didik dengan 3 tahapan untuk tahun 2022 sementara untuk tahun sekarang 2023  dibuat Dua tahap,

lain lagi dengan Oknum Seorang guru Agama SD Cikamurang berinisial R yang merangkap sebagai kasek MI Al marufiah Ranca Goong secara tak sengaja saat di Sambangi Awak Media Tentara polisi mendapatkan informasi miring terkai R dan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut awak media TP mencoba untuk datang kerumahnya R di kp gabungan Cidaun dan secara spontan R  mengatakan kalau Dana bos di pinjam saudaranya.

dan diduga ada beberapa orang termasuk untuk kebutuhan  R sendiri  ucapan tersebut di akui R sebagai Kasek MI al marufiah sekaligus merangkap Guru Agama Di SD Cikamurang , R juga menjabat Kasek PAUD Harapan Bangsa , sementara’ dirinya saat dikonfirmasi  awak media juga mengatakan kalau dirinya bukan PNS tapi masih Honor bahkan pernah menantang awak media TP silahkan cek perdata atau pidananya Abdi tesieun ,

jelas bertabrakan dengan perundang undangan R melakukan kesewenang wenangan padahal menurut nya dia masih honorer yang yang berfungsi untuk mendidik serta mengevaluasi sesuai  PP NO 56 tahun 2012 bahwa Guru Honorer pegawai yang di anggkat oleh pejabat atau pembina kepegawaian agar melakukan Tugas tertentu dalam Instansi pemerintahan yang tentunya digajih juga yakni dari dana BOS, R yang mengaku dirinya sudah S2 tapi masih Honorer, ( Z 19 O)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *