Miris di Hari Kesaktian Pancasila, Bendera Merah Putih Nampak Sobek dan Lusuh di Kota Tasikmalaya

Berita Daerah31 Dilihat

Tasikmalaya, TentaraPolisi.id –  – Pemandangan yang memprihatinkan terlihat tepat pada momentum peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Sebuah Bendera Merah Putih terlihat dalam kondisi sobek, lusuh, dan kusut saat berkibar di halaman gedung PMI Kota Tasikmalaya Unit Donor Darah. Senin(01/06/2026)

Kondisi tersebut menjadi sorotan masyarakat dan awak media karena terjadi pada saat bangsa Indonesia sedang memperingati nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Dari pantauan di lokasi, bagian kain bendera tampak mengalami kerusakan pada sisi tertentu, sementara warna kain terlihat mulai kusam akibat faktor cuaca dan usia pemakaian.

Masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Siliwangi pun menyayangkan kondisi tersebut. Sebab, Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang seharusnya mendapatkan perhatian serta perawatan secara berkala.

Wartawan MEDIA Tentara Polisi Candra saat dimintai tanggapan menjelaskan bahwa penggunaan dan penghormatan terhadap Bendera Negara telah diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur berbagai ketentuan terkait penggunaan Bendera Merah Putih, termasuk larangan mengibarkan bendera yang rusak atau tidak layak pakai.

Dalam Pasal 24 huruf c, disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Ketentuan tersebut dibuat untuk menjaga kehormatan simbol negara agar tetap dihormati oleh seluruh warga negara Indonesia.

Lebih lanjut, dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, dijelaskan bahwa pihak yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp100 juta. Namun demikian, penerapan hukum tetap dilakukan berdasarkan proses dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

MEDIA Tentara Polisi Candra menegaskan bahwa pemberitaan ini bukan bertujuan menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap simbol negara yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.

“Momentum Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga kehormatan Merah Putih. Bendera bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, tetapi lambang perjuangan, pengorbanan para pahlawan, serta identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga, sekolah, organisasi, maupun masyarakat agar secara rutin melakukan pengecekan kondisi bendera yang dikibarkan di lingkungan masing-masing.

Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan momentum untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan nasionalisme. Oleh karena itu, penghormatan terhadap Bendera Merah Putih sebagai simbol negara menjadi bagian penting dalam menjaga marwah bangsa Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi bendera yang terlihat sobek dan lusuh tersebut masih menjadi perhatian warga yang melintas di sekitar lokasi. Masyarakat berharap agar segera dilakukan penggantian dengan bendera yang baru dan layak sehingga nilai penghormatan terhadap simbol negara tetap terjaga dengan baik.

(Tim)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *