TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Sejumlah murid Sekolah Alam Gaharu di Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, terpaksa “mengungsi” setelah sekolah tempat mereka belajar digembok oleh sekelompok orang yang mengaku bertindak atas nama pemilik lahan. Akibat penggembokan ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) terpaksa dialihkan ke tempat sementara.
“Terpaksa dipindah ke gedung di Kertamanah, dan itu pun kami selenggarakan secara hybrid, online dan offline,” Kepala Sekolah Alam Gaharu, Tria Pratiwi,saat dihubungi melalui telepon, Minggu (6/11/2022).
Penggembokan, ujar Tria, dilakukan setelah KBM selesai, Rabu (2/11).
“Digembok dari luar, jadi sejak Kamis, KBM otomatis tak bisa dilakukan di sana,” ujar Tria.
Murid-muridnya, menurut Tria, sempat kaget dan bertanya-tanya kenapa KBM-nya tiba-tiba harus pindah dan sebagian dari mereka belajar daring.
Namun, setelah diberi penjelasan, ujar Tra, mereka bisa menerima meski mungkin masih tak mengerti.
“Kami mencoba memberi pemahaman yang bisa diterima anak- anak,” kata Tria.
Tria mengaku, kurang memahami persoalan sengketa lahan yang membuat sekolah yang ia pimpin digembok.
“Katanya memang ada lahan yang sedang dipermasalahkan, beberapa ruang kelas. Tapi saya kurang mengerti,” ujarnya.
Tria hanya berharap, permasalahan ini cepat selesai.
“Kasihan anak-anak, semoga KBM bisa kembali berjalan normal seperti sebelumnya,” ujar Tria.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan sudah turun langsung ke lapangan untuk ikut serta menyelesaikan persoalan ini. Sengketa lahan yang kini dipergunakan untuk sekolah itu, ujarnya, terjadi antara Haji Jujun dengan Ibu Umi.
“Keduanya masih beracara, sehingga seharusnya kegiatan-kegiatan penguasaan baru dilakukan setelah ada keputusan dari pengadilan,” ujarnya.
Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, tegas Kusworo, KBM harus tetap dilakukan di tempat semula.
“Tidak ada kegiatan yang akan mengganggu aktivitas sekolah. Tidak akan ada kegiatan yang mengganggu kegiatan belajar mengajar sekolah,” kata Kusworo.
“Tidak perlu ada yang khawatir, orang tua murid tidak perlu ada yang khawatir. Tidak akan ada penguasaan lahan sampai ada keputusan eksekusi,” katanya.
Hal senada dikatakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Sekolah yang digembok itu, ujarnya adalah Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliah.
“Saya sudah langsung komunikasikan dengan Kemenag,” ujar Dadang, di area SOR Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, kemarin.
Dadang mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, sengketa lahan itu sudah sampai pada putusan Kasasi.
Orang-orang yang melakukan penggembokan itu, ujarnya, bertindak atas nama pemenang dari pihak yang sedang bersengketa.
“Tapi apapun itu alasannya, namanya gembok-menggembok sekolah ini tidak baik. Apalagi itu mengambil (langkah) sepihak,” kata Dadang.
Dadang mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolresta Bandung,untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya berharap adanya kompromi. Sebab, sangat disayangkan adanya penggembokan itu. Saya ingin bahwa anak-anak yang ada di sana jangan sampai terganggu,” ujarnya.
(lutfi ahmad mauludin)