Makna Kemerdekaan Republik Indonesia dan Syariat Ajaran Islam : Jaga 5 Hal Berikut

Berita Daerah202 Dilihat
Oleh Iwa Kartiwa,S.E
IPSM Kabupaten Ciamis

Setiap tanggal 17 Agustus, kita sebagai warga negara Indonesia melaksanakan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, momen refleksi atas perjuangan para pahlawan dan semangat persatuan untuk membangun masa depan yang lebih baik. 

Kemerdekaan itu sendiri memiliki arti dan makna yang luas, seperti halnya dalam bahasa Arab, ” Kemerdekaan diambil dalam kata Al Huriyah dan Istiqlal, ” Kita pun bangga bahwa kita sebagai bangsa Indonesia memiliki Mesjid Istiqlal yang memiliki sebuah bangunan yang menjadi kebanggaan ummat Islam.

Dalam hal ini pun perlu kita pahami kajian keislaman ada tujuan yang disyariatkan ajaran Islam yaitu Hifdz An – Nafs ( Menjaga Jiwa ), Hifdz Ad – Din ( Menjaga Agama ), Hifdz Al – Aql ( Menjaga akal pikiran), Hifdz An – Nas ( Menjaga keturunan), Hifdz Al -Mal ( Menjaga Harta ).

Dan yang selanjutnya terkait dengan dinamika kehidupan manusia maupun lingkungan.

Apa itu kemerdekaan, kemerdekaan yang sesungguhnya adalah pada saat manusia tidak sedikit pun menyekutukan Alloh dengan serikat -serikat yang lain.
” Karena itu dikaitkan dengan tujuan kemerdekaan yang dalam cerita Bung Karno saat membela dirinya dalam persidangan di depan Mahkamah Belanda. Dia menjelaskan tentang manusia yang sedang dijajah oleh bangsa lain. Kita sering melihat film sejarah tentang penderitaan disaat sedang dijajah lalu dibela bung Karno didepan Majlis Hukum. Terkait dengan tuntutan untuk merdeka, agar kami bisa berdaulat dan menggapai mimpi agar bisa sejahtera.

Berikut adalah beberapa makna penting dari Hari Kemerdekaan Indonesia :

1. Penghargaan terhadap Perjuangan Pahlawan

2. Momentum Persatuan dan Kesatuan:

3. Semangat Nasionalisme:
Peringatan 17 Agustus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat semangat nasionalisme, terutama pada generasi muda. 

4. Makna Kemerdekaan dalam Berbagai Aspek:
Politik: Kemerdekaan berarti memiliki kedaulatan dan pemerintahan sendiri, terlepas dari penjajahan. 
Ekonomi: Kemerdekaan juga mencakup kebebasan untuk membangun ekonomi yang sejahtera dan berdaya saing. 
Sosial: Kemerdekaan adalah kebebasan dari segala bentuk diskriminasi dan penindasan. 

5. Tanggung Jawab untuk Membangun Bangsa:
Hari Kemerdekaan juga menjadi pengingat akan tanggung jawab seluruh warga negara untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan kemajuan. 

6. Refleksi Diri:
Hari Kemerdekaan adalah momen untuk merefleksikan diri, mengevaluasi capaian bangsa, dan merencanakan langkah-langkah untuk masa depan yang lebih baik. 

Dengan memahami makna Hari Kemerdekaan, bangsa Indonesia dapat terus menjaga semangat persatuan, mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, dan mewujudkan cita-cita bangsa untuk menjadi negara yang maju, adil, dan makmur. 

Proklamasi Kemerdekaan merupakan momen yang menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia.

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dari penjajahan. Pada hari itu, Ir.Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

IPSM menggaris bawahi bahwa, “Makna kemerdekaan adalah bagaimana kita merdeka dari permasalahan permasalahan sosial yang ada.”

Terakhir saya sampaikan , dengan semangat kemerdekaan IPSM terus bergerak mendampingi warga kurang mampu, memastikan bantuan tepat sasaran, membangun keperdulian dan solidaritas serta menumbuhkan semangat gotong royong sebagai jati diri bangsa Dan Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara dapat hidup sejahtera, tanpa ada yang tertinggal.

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80, MERDEKA…….***
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *