tentarapolisi.id Kota Tasikmalaya – Gabungan Ormas / LSM yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Delapan datangi Kantor Cabang Bank Woori Saudara (BWS) Tasikmalaya beralamat di di komplek Ruko Plaza Asia Jl.HZ. Mustofa No. 326 Blok A5-A6 Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, Kamis, ( 24/10/2024 ).
Koalisi Delapan Aktivis tersebut, antar lain LBH Pendekar, LSM Fordem,Triga Nusantara, Brantas, Gapura, Lakri, LMPP, dan Karang Taruna Susuhunan serta beberapa Pensiunan PNS yang juga ikut hadir dalam Aksi Demo Damai Tersebut.
Tujuan dari Aksi Demo ini sendiri untuk Menyampaikan tuntutan serta gugatan dimana aturan-aturan Bank Woori Saudara ( BWS ) diduga telah menyalahi aturan dan hanya menguntungkan sepihak. Ucap salah satu Ornas.
Lanjutnya, tuntutan ini pun didasari atas berbagai tuntutan debitur/nasabah pensiunan PNS.
Ada beberapa poin yang disampaikan mengenai tuntutan tersebut diantaranya :
1. BWS, OJK dan PT. Taspen diduga kuat Adanya Perjanjian kolaborasi Kepentingan yang telah merugikan para debitur nasabah pensiunan.
2. OJK selaku regulator sekaligus Pengawas dalam Ini haruslah melakukan Audit Investigatif atas terjadinya pelanggaran SOP perbankan yang dilakukan Bank Woori Saudara ( BWS ) Cabang Tasikmalaya. Tambahnya.
Ditempat yang sama Ketua LBH Pendekar Hartoni menjelaskan, terkait BWS sudah Jelas melanggar PP No.34 Pasal 15 tentang Pegawai Pensiunan dan Pensiunan Janda/Duda. Bersamaan dalam hal tersebut dijelaskan pula dalam Pasal 31 tentang Hak – hak, Pemindahan Hak hak pensiun karena Hak – hak Pensiun menurut Undang-Undang ( UU ) tidak boleh dipindahkan dan juga penerima pensiun tidak boleh menggadaikan atau dengan maksud itu secara lain menguasakan haknya kepada siapapun. Dan Semua perjanjian yang bertentangan yang dimaksud dengan ayat 1 Dan Ayat 2 dianggap tidak punya kekuatan hukum yang jelas. Tandasnya.
Lanjutnya , aksi demo kali ini akan ditindak lanjut dalam satu minggu Kedepan, masa aksi berencana mengadakan audiensi di kantor DPRD Kota Tasikmalaya, yang akan melibatkan komisi 2 , Kejari, Pj. Walikota Tasikmalaya, PT.Taspen, OJK, BWS, dan APH guna duduk bersama untuk Pembahasan Uji Materi Tentang Aturan – aturan yang telah merugikan sepihak. Tandasnya. ( Yando ).
Koalisi Aktivis Delapan, Datangi Kantor Cabang BWS Tasikmalaya
