TENTARAPOLISI.ID – Langkah transparan dalam penegakan hukum kejaksaan kabupaten cilacap lakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan Kabupaten Cilacap. ( kamis, 11/12/2025)
Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.
Pemusnahan ini dilakukakan untuk memastikan bahwa barang bukti tidak di salah gunakan dan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, ujar kepala kejaksaan DR. Mokhamad Irfan Jaya SH.,MH, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu, obat kuning, senjata tajam dan uang palsu pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan sebanyak kurang lebih 3 ribu lembar juga rokok tanpa cukai.
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus kejahatan yang telah diputus oleh pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan ini juga merupakan bentuk komitmen kekaksaan Kabupaten Cilacap dalam memberantas kejahatan dan meningkatkan kesadaran masarakat akan pentingnya penegakan hukum, tambah kepala kejaksaan DR. Mokhamad Irfan Jaya SH.,MH.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh ketua ormas putra mabes 89, pejabat kepala kejaksaan dan Kapolresta Cilacap beserta Perwakilan Dandim Cilacap.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, dalam pemusnahan ini Kejaksaan Kabupaten Cilacap dibantu ormas putra mabes 89 dan akan terus melakukan penegakan hukum serta pemberatasan kejahatan di wilayah Kabupaten Cilacap. (NUR ARIFIN)









