Kota Tasikmalaya tentarapolisi.id – Antusias Warga Masyarakat Cempaka Warna Cilembang saat memberikan hak suara pada pemilihan Ketua RW 008, direspon positif oleh kelurahan Cilembang, pasalnya proses pemilihan langsung berjalan aman, lancar dan tertib, hingga menghasilkan Ketua RW terpilih guna menjabat selama 5 tahun kedepan.
Dikatakan Lurah Cilembang melalui Kasi Pemerintahan Tatang Mengatakan, Rabu ( 25/12/2024 ), bahwa dalam pelaksanaan pemilihan ketua RW 008 secara demokerasi ini sesuai dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Walikota Tasikmalaya no 20 tahun 2024, bahwa masa bakti ketua RW dan RT yang semula pada peraturan walikota sebelumnya adalah 3 tahun dan sekarang menjadi 5 tahun sesuai dengan peraturan walikota nomor 20 tahun 2024. Ucapnya.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada semua warga yang telah memberikan hak suara, dan siapapun yang terpilih semoga menjadi pemimpin yang amanah dan dapat membantu program-program pemerintah.” Pasalnya RW/RT merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga semua aspirasi warga dapat disampaikan oleh RT/RW guna ditindak lanjuti pemerintah dalam upaya memberikan pelayanan prima dan mensejahterakan masyarakat. Terang Tatang
Kami mengucapkan terima kasih kepada panitia penyenggara, LPM, dan tokoh masyarakat yang telah mensukseskan pesta demokrasi kali ini, dan kami ucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Hendar sebagai Ketua RW 08 Cempaka Warna, semoga amanah dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Tandasnya.
Jurnalis : Didi Supriadi