Kab.Ciamis tentarapolisi.id – Gerak Cepat ( GERCEP ) pemerintah kecamatan Cihaurbeuti kabupaten Ciamis tangani ODGJ ( Orang Dalam Gangguan Jiwa ), usai mendapkan laporan warga beserta pemerintah desa Pamokolanm TKSK beserta Puskesmas Cihaurbeuti langsung mendatangi lokasi sekaligus membawa ODGJ tersebut ke kantor kecamatan. Rabu, ( 26/02/2024 ).
Dikonfirmasi tentarapolisi.id TKSK Cihaurbeuti Iwa Kartiwa,SE mengatakan, ODGJ merupakan kategori penyandang disabilitas mental dan orang yang mengalami gangguan jiwa memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum. Mereka juga berhak mendapatkan kebebasan dalam menjalani kehidupan serta memperoleh perlindungan hukum dan pelayanan kesehatan. Maka upaya kami adalah dengan membawa ODGJ untuk dilakukan pemeriksaan , sehingga ditemukan identitas lengkap, salah satunya melalui operator atau layanan adminduk kecamatan. Ucapnya.
Kami pun tetap memanusiakan ODJG salah satinya memberikan makan, dimandikan dan diberikan pakaian. ” Alhamdulillah, pada pelaksanaanya dibantu pihak Puskesmas Cihaurbeuti yaitu Bapak Yudi Yana,S.Kep,Ners dan Kang Ayi juga Kasi PMD beserta jajaran dan juga perangkat Desa Pamokolan. untuk kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis intik pemulangan ODGJ tersebut ke tempat aslinya. Terang Iwa Kartiwa,S.E.
ditempat yang sama Kang Ayi Staf Puskesmas Cihaurbeuti menambahkan, pihaknya telah berupaya meminta keterangan namun ODGJ tersebut sulit berkomunikasi, bahkan nama dan alamatnya saat ditanya selalu berubah -ubah, hingga kami sulit mendapatkan identitas. Dan pada akhirnya kami bersama Pihak kecamatan, TKSK dan lainya mengantarkan ODGJ tersebut ke RSUD Ciamis dikarenakan mengalami luka dibagian kaki dan guna diberikan tindakan selanjutnya. Tandas Kang Ayi. ( Didi Supriadi ).