CILACAP, TentaraPolisi.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap resmi melantik Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Pelantikan ini menjadi langkah awal percepatan sertifikasi tanah di wilayah Kabupaten Cilacap.
Kasi PHP Cilacap, Setyo, mengungkapkan bahwa setelah proses pelantikan ini, tim akan segera bergerak melakukan sosialisasi dan pemberkasan untuk penerbitan sertifikat tanah masyarakat.
“Hari ini adalah pelantikan panitia ajudikasi PTSL tahun 2026. Setelah ini kami langsung tancap gas untuk sosialisasi dan pemberkasan agar target penerbitan sertifikat bisa tercapai tepat waktu,” ujar Setyo usai acara pelantikan di kantor BPN Cilacap, Rabu (18/2/2026).

Untuk tahun 2026, program PTSL di Kabupaten Cilacap mencakup wilayah yang cukup luas, di antaranya 34 Desa diberbagai wilayah Kabupaten Cilacap. 12 Kecamatan, termasuk Kecamatan Adipala, Binangun, dan Cipari. Target Bidang: 20.060 bidang tanah. Target Luas: Sekitar 12.000 hektar.
Setyo juga menegaskan bahwa seluruh proses administrasi di BPN, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat, adalah gratis atau nol rupiah.
Namun, ia menjelaskan bahwa biaya-biaya yang muncul ditingkat masyarakat (biaya pra-PTSL) seperti pengadaan patok, materai, dan operasional tingkat desa, merupakan hasil kesepakatan masyarakat sendiri sesuai peraturan yang berlaku.
“Dari pihak BPN tidak ada biaya sama sekali. Jika ada biaya untuk patok atau materai, itu murni kesepakatan masyarakat dan dikelola oleh mereka sendiri, bukan untuk BPN”, tegasnya.
Program PTSL ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga, tetapi juga mendukung pemetaan tanah secara nasional yang terintegrasi.
“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Cilacap bisa terpetakan dengan baik, sehingga secara nasional data pertanahan kita akan semakin akurat dan saling terhubung”,tutup Setyo. (Arifin)









