Baznas Ciamis : Jumlah Muzakki Meningkat dan Penurunan Zakat Fitrah Tahun 2025

Berita Daerah158 Dilihat
tentarapolisi.id, Ciamis – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mencatat penurunan jumlah zakat fitrah yang terkumpul pada Idulfitri 1446 Hijriah atau tahun 2025. Total zakat yang dihimpun hanya mencapai Rp 35,9 miliar, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp. 38 miliar.

Meski demikian, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah muzakki atau warga yang menunaikan zakat. Tahun ini, jumlah muzakki mencapai 11.035 orang, naik sekitar 12% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9.711 orang.

Baznas mencatat bahwa mayoritas zakat fitrah tahun ini dibayarkan dalam bentuk beras, yakni sebanyak 1.681.120 kilogram, yang jika dikonversikan setara dengan nilai sekitar Rp25 miliar. Sementara zakat dalam bentuk uang mencapai Rp10,6 miliar.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa seluruh data zakat dihimpun secara digital dan transparan melalui aplikasi SIAP ZIS (Sistem Informasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah), yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan dan desa.

Di sisi lain, perolehan infak selama Ramadan justru mengalami kenaikan. Tahun ini, total infak mencapai Rp. 2.373.921.500, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.304.676.500.

Untuk program bantuan Rutilahu, Baznas Ciamis sempat mengusulkan peningkatan nilai bantuan menjadi Rp15 juta per penerima. Namun, atas pertimbangan Baznas Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, nominal tetap ditetapkan Rp10 juta demi menjaga jumlah penerima manfaat tetap optimal. ( Acep Febri).
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *