TENTARAPOLISI.ID —Kab Cianjur 18 MEI 2024 Buntut dari penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan 20% dari Dana Desa 20 oknum KADES kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
ke 20 Oknum Kepala Desa tersebut Ditenggarai telah melakukan penyelewengan Anggaran Bantuan ketahanan pangan membuat Itda daerah melakukan pemeriksaan khusus atau riksus. (dikutip dari Mitra polisiTvcom )
Kepala Itda Kab Cianjur Endan Hamdan “mengatakan pada wartawan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 Oknum Kades yang bermasalah terkait dengan pengelolaan ketahanan pangan lima bulan terakhir, dan ditahun 2024 ini ada 20 orang kades yang Kami panggil untuk diperiksa ,hal ini berkat adanya laporan dari masyarakat dan kepolisian juga kejaksaan Kata Endan 17/5/24 . Dari 20 oknum Kades tersebut yang diperiksa tersebar di beberapa kecamatan kabupaten Cianjur diantaranya dari Ciranjang , Haur wangi, karang tengah, Gekbrong, kadu Pandak dan Sukaresmi adapun terkait dengan penyelewengan Ketahanan pangan Itda hanya merekomendasikan kepada Oknum Kades untuk dikembalikan atau menggantinya Anggaran ketahanan pangan tersebut di samping diberikan Sangsi Tegas buat mereka pungkasnya
( Z 19 0)