TentaraPolisi.id — Forum Panglayungan Bersatu atau disingkat FORPLAY2, sebagai komunitas yang bergerak di bidang Sosial Masyarakat dan Lingkungan Hidup, merasa prihatin dengan program pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Panglayungan.
Hal ini berkaitan dengan pembangunan septick tank yang dibangun di atas sempadan sungai Cidukuh, tepatnya di wilayah RW 06 Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Pembangunan yang dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat Kusuma RW 06 ini menuai berbagai kontroversi berbagai pihak.
Pembangunan septick tank yang bersumber dari DAK itu jelas sudah melanggar PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sempadan Sungai.
Seperti di ungkapkan oleh ketua Forum Panglayungan Bersatu, Kang Eris. “Selain melanggar peraturan pemerintah, pembangunan ini jelas sekali tidak ramah lingkungan, karena setidaknya limbah dari pekerjaan jatuh ke sungai yang akan menyebabkan pendangkalan”, ungkapnya.
“Kita sudah konfirmasi kepada PUTR, namun sampai saat ini belum ada penegasan dan penindakan dari pihak terkait, baik secara langsung ataupun tidak langsung”, imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekjen FORPLAY 2, Kang Chandra. “Permasalahan ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah Kota Tasikmalaya, kami menungguakan sejauh apa tindakan dari pemerintah, selanjutnya kami akan beraudiens dengan DPRD Kota Tasikmalaya”. ungkapnya.
“Kami berharap kota Tasikmalaya benar-benar RESIK, kembalikan marwah kota Tasikmalaya sebagai KOTA RESIK”, pungkasnya.
Sungai adalah warisan leluhur yang perlu dilestarikan. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga Pusaka Indonesia ini.