Tasikmalaya, TentaraPolisi.id – Dalam rangka mendukung keberhasilan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129, Satgas TMMD Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar kegiatan nonfisik berupa penyuluhan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi warga Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan penyuluhan menghadirkan narasumber dari Polres Tasikmalaya, Aiptu Iyus, yang menyampaikan berbagai materi mengenai pentingnya kesadaran hukum, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
Dalam pemaparannya, Aiptu Iyus mengajak masyarakat untuk selalu menaati peraturan yang berlaku, menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta memperkuat kerja sama dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan desa. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang dapat mengganggu kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan penuh semangat. Warga Desa Parungponteng tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya peserta yang aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum dan keamanan yang dihadapi di lingkungan masyarakat.
Komandan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0612/Tasikmalaya menyampaikan bahwa penyuluhan hukum dan Kamtibmas merupakan salah satu sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan wawasan dan kesadaran masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak hanya merasakan manfaat pembangunan fisik, tetapi juga memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kehidupan sosial yang harmonis.
Melalui sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat, program TMMD ke-129 di Desa Parungponteng diharapkan mampu mewujudkan desa yang semakin maju, aman, tertib, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan sejahtera.***










