Konsisten : Desa Panyingkiran Jadi Percontohan Kampung Zakat, dalam Waktu Sebulan Terkumpul 22 Juta Rupiah

Berita Daerah182 Dilihat
tentara polisi.id, Ciamis— Sebuah kisah inspiratif hadir dari Desa Panyingkiran, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin, 21 Juli 2025. Di wilayah ini, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diberi nama Kampung Zakat berhasil membuktikan bagaimana dana zakat yang dikelola dengan baik dapat membawa perubahan signifikan bagi masyarakat setempat.

Ketua UPZ Kampung Zakat Desa Panyingkiran, Ismail Hamisi mengungkapkan, bahwa masyarakat secara rutin menyisihkan sebagian rezekinya setiap bulan. Dana yang terkumpul melalui zakat, infak, dan sedekah mencapai angka yang konsisten, yakni sekitar Rp 22 juta per bulan. Dana tersebut merupakan hasil kolaborasi dari berbagai lapisan masyarakat yang menyadari pentingnya kontribusi mereka untuk kesejahteraan bersama.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sistem pengelolaan yang disiplin dan transparan. Proses pengumpulan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT dan RW, lalu melalui tahapan verifikasi menyeluruh berdasarkan jenis dana yang disalurkan. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap rupiah dari dana umat tersalurkan dengan akuntabel dan tepat sasaran.

Program Kampung Zakat di Desa Panyingkiran menjadi contoh konkret bahwa kesadaran berzakat yang dipadukan dengan manajemen yang profesional mampu mendorong pemberdayaan masyarakat secara nyata. Inisiatif ini telah menjelma menjadi model pembangunan berbasis zakat yang potensial untuk diterapkan di berbagai daerah lainnya.

Melalui langkah ini, Desa Panyingkiran tidak hanya menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi, tetapi juga menanamkan harapan bahwa zakat dapat menjadi instrumen pembangunan yang berkelanjutan. ( Acep Febri ).
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *