TentaraPolisi.id – 1-09-2024 ,Tasik Kota ,Diduga pekerja konstruksi yang digunakan dalam proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Cihideung tidak memiliki sertifikasi keterampilan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan kerja, seperti kecelakaan kerja akibat kesalahan teknis, dan juga berdampak negatif pada kualitas bangunan. Pekerja yang tidak terlatih secara memadai bisa salah dalam mengerjakan tugas-tugas teknis yang rumit, sehingga dapat menyebabkan kerusakan struktural atau ketahanan bangunan yang tidak optimal.
Proyek pembangunan diduga tidak mematuhi standar keselamatan kerja dengan baik, yang ditandai dengan kurangnya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para pekerja, seperti helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, dan rompi reflektif. Minimnya penggunaan APD ini berpotensi meningkatkan risiko cedera atau kecelakaan di tempat kerja. Selain itu, pengawasan terhadap protokol keselamatan kerja di lokasi pembangunan Puskesmas juga diduga kurang optimal, dengan bukti bahwa tidak ada petugas keselamatan khusus yang bertugas untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.
Di lokasi pembangunan, diduga tidak diterapkan protokol keselamatan kerja yang memadai, seperti tanda peringatan, jalur evakuasi darurat, dan prosedur penanganan kecelakaan. Hal ini berisiko terhadap keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar yang mungkin terkena dampak dari kurangnya tindakan pencegahan yang efektif.