tentarapolisi.id — Selasa 20September2022 — Bantuan Langsung Tunai yang di kucurkan pemerintah untuk golongan yang tidak mampu atau miskin dari sejak Minggu kemaren sudah mulai di kucurkan melalui Desa /Kelurahan di Seluruh Indonesia guna disalurkan kepada yang haknya menerima sesuai Data untuk meminimalisir DAMPAK PENYESUAIAN KENAIKAN HARGA BBM.
Dan tidak boleh ada potongan dengan Alasan apapun,Di DESA MARGALAKSANA KEC SUKARAJA KAB TASIKMALAYA, Justru malah sebaliknya dari 858 Keluarga penerima Manfaat Di Duga di SUNAT 50.000,00 Rupiah per KPM yang di Duga oleh Ketua Kelompok dari Setiap RT tentu saja ini merupakan pelanggaran secara sengaja.
Menurut Beberapa warga yang menerima Bantuan mereka dipotong 50,000,00 yang katanya buat yang tidak menerima ,Ungkap Salah seorang ibu menyatakan pada Awak Media Tentara Polisi saat di sambangi di kediamannya.
Sementara KADES JAJA saat mau dikonfirmasi Awak Media Tentara Polisi langsung pergi dan sempat mengucapkan kalau Dirinya tidak mengintruksikan untuk melakukan itu. Tapi langsung pergi karena ada kepentingan lain .
Lalu siapa yang mengintruksikan untuk membentuk KETUA Kelompok di Setiap RT,jelas ini seolah ada yang ditutupi padahal Kementerian Sosial sudah menjelaskan kalau BANTUAN BLT tidak boleh ada yang dipotong apapun Alasannya dan oleh Siapapun. walau bagai manapun KADES MARGA LAKSANA Mestinya Bertanggung jawab atas kejadian tersebut ,( Z 19 O / Eful)