Alat Pelindung Diri (APD) Tidak Diterapkan Pada Pekerja CV. Sejati Sentosa

Ekonomi230 Dilihat

TentaraPolisi.id — TasKot,02-12-2023,—-Jika sebuah perusahaan konstruksi tidak menerapkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja. Konsekuensinya dapat mencakup risiko kecelakaan kerja, cedera serius, dan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja.

Perusahaan harus memiliki kebijakan yang jelas terkait penggunaan APD dan melaksanakannya secara konsisten. Pastikan bahwa setiap pekerja, termasuk manajemen, tunduk pada kebijakan ini dan mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Pastikan perusahaan menyediakan APD yang diperlukan untuk tugas-tugas tertentu. Ini dapat mencakup helm, kacamata pelindung, sepatu keselamatan, sarung tangan, masker pelindung, dan perlengkapan pelindung lainnya sesuai dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.

Seperti terjadi dalam pekerjaan Bantuan Provinsi Tahun 2023 oleh CV. Sejati Sentosa di jalan Pertanian Cilembang Kelurahan Linggajaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan APD dan papan nama proyek.lagi pula bekas galian tanah tidak langsung di angkut bisa menyebabkan kecelakaan bagi pejalan kaki di waktu hujan.

Terapkan sanksi dan tindakan disipliner bagi mereka yang melanggar kebijakan keselamatan. Ini harus mencakup karyawan pada semua tingkatan organisasi, termasuk manajemen yang tidak mematuhi atau tidak mengimplementasikan kebijakan keselamatan.

Dukung budaya keselamatan kerja dengan mempromosikan nilai-nilai keselamatan di antara karyawan. Dorong laporan insiden atau ketidakpatuhan dan berikan penghargaan kepada mereka yang mematuhi standar keselamatan.

Tindakan ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan pekerja, mencegah kecelakaan, serta mematuhi aturan dan regulasi keselamatan kerja yang berlaku. Pelanggaran terhadap standar keselamatan dapat berakibat serius dan merugikan baik bagi karyawan maupun reputasi perusahaan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *