DIDUGA DESA NAGARAJAYA GASAK DANA DESA 2022 PULUHAN JUTA UNTUK KETAHANAN PANGAN

Kabar Ciamis479 Dilihat

Tentara Polisi TV,Ciamis upaya pemerintah dalam membantu perekonomian dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di pedesaan.
Gus Halim Menteri Desa mengajak Masyarakat Dalam Mengawasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa sesuai dengan UU DESA NO 06/2014 Pasal 82 ayat 1 yaitu, MASYARAKAT DESA BERHAK Mendapatkan Informasi mengenai Rencana dan Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Pemberian bantuan dari pemerintah tersebut bertujuan sebagai wujud dari penerapan Dasar Hukum peraturan Menteri Dalam Negeri no 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Warga masyarakat Desa Nagarajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis Mengkritisi Pemerintah Desa Nagarajaya dengan adanya pemberdayaan untuk Ketahanan Pangan dan Bumdes menjadi buah bibir masyarakat Desa Nagarajaya karena anggaran nya tersebut di duga selain pembelanjaan nya seperti pembelian satu unit mobil mitsubishi SS tahun 2004 bumdes seharga Rp 40.000.000 juta rupiah di mark up dan juga dari Ketahanan Pangan nya yang menurut Masyarakat Desa Nagarajaya tidak Logis, dan menurut informasi dari salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa perangkat Desa juga tidak di pungsikan sesuai dengan tupoksi jabatan nya masing masing.

Kepala Desa Nagarajaya ketika akan di konfirmasi awak media sedang sakit maka para jurnalis dari beberapa media menemui Sekertaris Desa Nagarajaya. Sabtu 29 Oktober 2022 Nani di dusun Cileutik Desa Nagarajaya Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis,mengatakan Membenarkan bahwa uang pemberdayaan Bumdes Rp. 75.000.000 juta rupiah  yang Rp 40.000.000 juta rupiah  di belikan satu unit mobil bak untuk keperluan Bumdes dan Mobil tersebut sempat di manfaatkan untuk Jual Beli Bawang Merah dan sisanya uang tersebut yang Rp. 35.000.000 Juta karena fakum sehingga di simpan di Rekening Bumdes, padahal menurut warga masyarakat uang tersebut apabila sudah tidak di pakai lagi seharus nya di kembalikan kepada keuangan kas negara , tentunya dengan berita acara dan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) sesuai SOP yang ada.

Sementara untuk Ketahanan Pangan Nani menyebutkan tentang penerapannya di Desa Nagarajaya itu sudah di MONEV oleh insfektorat Kabupaten Ciamis yang di peruntukan untuk Budi daya Ikan Nila yang 85 % sudah di laksanakan dengan jumlah nya ada 8 kolam ikan yang masing masing kolam di isi bibit ikan sebanyak 5 ribu ekor ikan berikut dengan pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk keperluan kolam ikan tersebut seperti mesin penyedot air, selang dan lain lain.

Sementara keterangan yang berbeda yang di peroleh awak media saat menyambangi rumah Ketua Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) Kusnandar Berujar yang di terima Kusnandar yaitu Ikan berikut peralatan nya mesin pompa penyedot 2 buah juga alat alat untuk kolam ikan keseluruhan nya di peruntukan untuk kolam yang berjumlah 12 kolam ikan yang di perkirakan include keseluruhan pembiayaan di perkirakan berkisar Rp 70 juta, dan itu menurut kusnandar sudah 100 % tidak akan ada penambahan kolam ikan lagi.

Kontrofersi dari keterangan antara Sekertaris Desa Nagarajaya Nani dan Ketua Kelompok Kusnandar sangat jauh berbeda,sehingga selisih uang yang di terima untuk Ketahanan Pangan yang menurut Sekdes Nani berjumlah Rp 173.000.000 juta dengan catatan masih menunggu termen ke 3 yang sisanya tinggal 15 persen sedangkan menurut ketua Kelompok Kusnandar jumlah keseluruhan include penerapan untuk ketahanan pangan di perkirakan sekitar Rp 70.000.000 juta, berarti ada selisih Rp 100 juta,ada dimana uang tersebut imbuh salah seorang warga yang memberikan informasi kepada awak media.

Maka dengan adanya Kontradiktif dari dua Nara Sumber tersebut membuat para awak media di rasa perlu untuk mengkonfirmasi dan mendatangi Dinas Terkait tentang keterlibatan insfektorat yang kata Sekdes Nagarajaya Nani sudah memonef keberadaan Ketahanan Pangan yang ada di Desa Nagarajaya tersebut dan menanyakan kebenaran ucapan sekdes Nagarajaya Nani kepada pihak insfektorat Kabupaten Ciamis dan dinas terkait.
( Usep – Team )

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *