TENTARAPOLISI.ID — Kejadian tanah longsor di wilayah Hukum Polsek Cigalontang Polres Tasikmalaya.
Kejadian pada hari Selasa kemarin sekira pukul 23.00 wib, Dengan lokasi kejadian bertempat di Blok Ciole Beres Kampung Cikole Desa Tanjungkarang Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Dari kejadian tanah longsor tersebut sehingga mengakibatkan tertutupnya badan akses jalan desa sehingga dari berbagai jenis kendaraan tidak bisa melewatinya.
Adapun Kronologis singkatnya yakni, sewaktu intensitas hujan terus menerus mengguyur dengan intensitas yang cukup tinggi, diwilayah Kecamatan Cigalontang sehingga mengakibatkan tanah longsor dan material tanahnya menutupi jalan yang diperkirakan dengan ukuran tinggi 20 m, dan dengan Lebar 8 m, serta Panjang mencapai 30 meter. Dan diketahui dari kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Adapun menurut saksi yang mengetahui kejadian awal yakni,Encang sutisna, (47 thn), kemudian Nanang Nurdiansyah, (40 thun), keduanya beralamt di Kampung Cipalangka Rr 001/004 Desa Tanjungkarang Kecamatan Cigalontang kabupaten Tasikmalaya.’
Adapun Langkah – Langkah yang dilaksanakan para petugas dari Polsek Cigalontang yakni, Setelah menerima laporan, dari warga masyarakat, kemudian kami langsungn mendatangi ke TKP dan bersama – sama dengan warga masyarakat untuk membersihkan material tanah serta Memeriksa saksi dan kamipun terus melakukan Koordinasi dengan unsur terkait Untuk selanjutnya kami melaporkan ke satuan atas,” Ungkap Para Personil.
“Kami ingatkan kepada semua warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Cigalontang untuk terus mewaspadai terhadap situasi lingkungan dari ancaman bencana alam tanah longsor, dan banjir dan mohon kami beri informasi jika ada hal hal yang sekiranya mengancam keselamatan, ” Ungkap Kapolsek Cigalontang IPTU Dian S. S.sos