Saat Liputan Berharga “Tiket” — Lumiland Tutup Pintu Media, Informasi Jadi Barang Jualan

Berita Daerah1 Dilihat

TASIKMALAYA, tentarapolisi.id —
Sebuah festival yang mengatasnamakan perayaan hari jadi Kota Tasikmalaya justru melahirkan keprihatinan yang mendalam. Alih-alih membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat luas, termasuk awak media yang bertugas menyampaikan informasi kepada publik, penyelenggara acara Lumiland justru memasang pagar tak kasat mata: wartawan yang ingin meliput wajib membayar, Minggu (11/10/2026).

Bukan untuk tiket masuk penonton  melainkan untuk sekadar menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan kebijakan yang keliru, ini adalah preseden yang sangat berbahaya dan memalukan.

Acara Rakyat, Informasi Dikunci dengan Biaya

Perlu diingat untuk Tim EO (event organizer) : acara ini digelar di ruang publik, di kawasan Dadaha yang merupakan aset milik masyarakat Kota Tasikmalaya. Di bawah naungan peringatan hari jadi kota yang seluruh warga ikut bangga di dalamnya. Namun ketika awak media yang sah hendak meliput dan memberitakan acara tersebut kepada masyarakat luas, penyelenggara atau Event Organizer-nya justru meminta pembayaran kepada awak media.

Sejak kapan hak rakyat untuk mengetahui apa yang terjadi di halaman rumahnya sendiri harus ditebus dengan uang?

Kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugas jurnalisme bukanlah barang dagangan yang bisa diperjualbelikan oleh pihak penyelenggara acara. Meminta bayaran kepada media untuk sekadar meliput kegiatan publik berarti menempatkan informasi sebagai komoditas eksklusif  yang hanya bisa diakses oleh mereka yang berduit. Itu bukan sekadar keliru. Itu diduga adalah pembungkaman informasi yang terencana.

Di Bawah Pengawasan Siapa Sebenarnya Acara Kegiatan Lumiland?

Yang lebih disayangkan adalah: hal ini terjadi di bawah pengawasan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bagaimana mungkin Pemkot mengizinkan acara yang menggunakan fasilitas publik justru menutup akses informasi bagi publik itu sendiri?

Apakah Pemkot Tasikmalaya sadar bahwa pintu media ditutup dengan alasan biaya? Jika sadar, mengapa hal ini dibiarkan? Jika tidak sadar, di mana fungsi pengawasan terhadap izin yang telah diberikan?

“Jika acara ini benar-benar milik rakyat, maka rakyat berhak tahu. Dan media adalah mata dan telinga rakyat. Meminta bayaran kepada awak media agar mata rakyat bisa melihat — itu bukan sekadar kesalahan prosedur. Itu adalah ketidakpedulian terhadap hak publik yang paling dasar.”

Ketua DPC FORWAPI Tasik (Forum Wartawan Priangan) Dadan Kustiawan (Babah Akunk) mengatakan Praktik Ini harus dihentikan segera dan kami menolak tegas praktik pungutan biaya liputan  jurnalisme bukan jasa yang dijual kepada pihak yang diberitakan

Menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan media, tetapi merugikan masyarakat luas yang berhak mendapat informasi tanpa sekat

“Saya selaku Ketua DPC FORWAPI Kota Tasik meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera turun tangan dan menegur penyelenggara agar mencabut kebijakan yang merugikan ini,” ucap Dadan.

Dadan Menuntut jaminan agar ke depannya tidak ada lagi acara yang menggunakan fasilitas publik di Kota Tasikmalaya yang menutup akses media yang sah

Kemeriahan Tanpa Transparansi Adalah Pesta yang Hampa

Pemerintah Kota Tasikmalaya seharusnya menjadi pihak pertama yang berdiri di garis terdepan menjaga keterbukaan informasi publik. Sebab, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah tidak dibangun dari megahnya acara festival  melainkan dari seberapa terbuka dan jujur pemerintah memperlakukan rakyatnya.

“Kepada penyelenggara Lumiland dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Pintu panggung boleh saja megah. Tapi jika pintu informasi tertutup dan dipungut biaya, maka kemeriahan yang ditampilkan hanyalah bayang-bayang yang tak berani dilihat secara langsung.”

Semoga teguran ini didengar dan segera diperbaiki, bukan untuk kepentingan media semata  tetapi untuk martabat Kota Tasikmalaya dan hak seluruh warganya.

Sampai berita ini di terbitkan,pihak pemerintah Kota Tasikmalaya termasuk  Disporabudpar dan UPTD Dadaha belum ada klarifikasi tanggapan terkait penolakan media oleh EO penyelenggara bahwa media wajib bayar meskipun untuk liputan menyampaikan informasi ke masyarakat Kota Tasikmalaya.

-TIM-

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *