Ratusan Pedagang Eceran Pasar Cikurubuk Tuntut Penutupan Toko Sen Sen

Berita Daerah33 Dilihat

TASIKMALAYA KOTA,TentaraPolisi.id – Ratusan pedagang kecil dan pemilik kios di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, berencana menggelar demo besar-besaran pada Senin mendatang. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan pedagang atas praktik curang salah satu oknum grosir yang menjual barang secara eceran, sehingga mematikan pendapatan pedagang kecil.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pedagang Pasar Cikurubuk (FMPPPC), KH TB Miftah Fauzi, mengungkapkan bahwa ketimpangan ini sudah berlangsung lama. Menurutnya, praktik pedagang besar yang merambah pasar eceran membuat kios-kios kecil kehilangan konsumen karena kalah bersaing secara harga.

“Langkah ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap nasib pedagang kecil di Pasar Cikurubuk yang kian tercekik. Kami merasa ada pembiaran dari pihak pemerintah terhadap permasalahan yang terjadi di pasar induk ini,” ungkapnya.

Para pedagang menilai ada pelanggaran regulasi terkait zonasi dan aturan distribusi barang. Secara aturan, pedagang grosir semestinya hanya melayani pembelian partai besar untuk didistribusikan kembali, bukan melayani konsumen akhir secara eceran dengan harga di bawah standar pasar.

Kekecewaan pedagang semakin memuncak lantaran berbagai keluhan yang disampaikan sebelumnya tidak mendapat respons konkret dari instansi terkait. Ketidaktegasan pengelola pasar dan dinas terkait dianggap sebagai bentuk pembiaran yang melanggengkan praktik tersebut.

Melalui aksi ini, para pedagang mendesakPemerintah Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi grosir serta eceran sesuai aturan yang berlaku. Jika tuntutan tersebut tetap diabaikan, massa mengancam akan melakukan aksi susulan dengan jumlah yang lebih masif.

Ratusan Pedagang Pasar Cikurubuk Geruduk Toko Grosir di Tasikmalaya, Protes Praktik Jual Eceran yang Bikin Kios Gulung Tikar

Ratusan pedagang pakaian dari Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, menggelar aksi demonstrasi di depan sebuah toko pakaian besar di kawasan kompleks pasar pada Senin (9/3/2026) siang. Didampingi aktivis dan tokoh masyarakat, para pedagang menyuarakan keresahan mereka terkait perubahan skema bisnis toko tersebut.

Pedagang menuding toko yang semula merupakan toko grosir kini melayani penjualan eceran dengan fasilitas layaknya toko modern. Hal ini dinilai merusak ekosistem pasar tradisional karena mengambil pangsa pasar pembeli eceran yang seharusnya menjadi hak pedagang kecil di dalam pasar.

Keluhan Pedagang: Omzet Turun hingga Gulung Tikar

Ai, salah seorang pedagang, mengungkapkan bahwa transformasi toko tersebut menjadi seperti toserba atau mal telah membuat pedagang pasar kolaps. Ia mengingatkan adanya regulasi mengenai jarak minimal antara toko modern dan pasar tradisional.

“Sejak toko itu menjual eceran, semua pedagang di pasar kolaps. Aturannya kalau toko modern, toserba, atau mal harus jauh dari pasar tradisional, harus sekian kilometer jaraknya,” keluh Ai.

Tokoh agama yang mendampingi aksi, KH Miftah Fauzi, menekankan bahwa aksi ini bukan didasari kebencian, melainkan tuntutan akan penegakan aturan.

  • Sebelumnya : Pedagang pasar belanja grosir ke toko tersebut, dan masyarakat belanja eceran ke pasar.
  • Sekarang :Pemodal besar langsung melayani eceran, sehingga pedagang kecil kehilangan fungsi dan pelanggannya.

Respon Pemkot Tasikmalaya: Instruksi Tutup Sementara

Menanggapi aspirasi massa, Asisten Daerah 2 Pemkot Tasikmalaya, Hanafi, menggelar diskusi terbuka di pinggir jalan bersama para demonstran. Dari hasil pengecekan data dinas terkait, Hanafi mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran serius.

Langkah Tegas Pemerintah:

  1. Surat Teguran : Pemkot akan melayangkan surat peringatan pertama (SP 1) pada Selasa (10/3/2026).
  2. Penutupan Sementara : Pihak pengusaha diminta untuk menghentikan operasional tokonya secara mandiri selama proses evaluasi.
  3. Sanksi Berat : Jika teguran tidak diindahkan, pemerintah akan melakukan penutupan paksa hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

“Berdasarkan data, memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran perizinan baik dari sisi izin berusaha maupun izin bangunan gedung. Kami hanya mengingatkan patuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan,” tegas Hanafi.

H. Nanang Nurjamil: Sepanjang Sejarah Kota Tasikmalaya, Ini yang Terburuk!

Aksi demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk di depan Toko Sen Sen pada Senin (9/3/2026) tidak hanya menyoroti persoalan izin usaha dan bangunan toko tersebut. Dalam momen aksi itu, muncul pula kritik keras terhadap kualitas komunikasi pemerintah di Kota Tasikmalaya.

Pernyataan tajam tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat H. Nanang Nurjamil di hadapan ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk.

Sekitar 400 pedagang dan elemen masyarakat hadir dalam aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran usaha oleh Toko Sen Sen. Demonstrasi dipimpin oleh Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Sejak pagi, massa berkumpul di depan toko yang berada di kawasan Pasar Cikurubuk itu untuk meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Di tengah jalannya aksi, massa sempat meminta agar sejumlah pejabat pemerintah daerah hadir langsung di lokasi untuk mendengar aspirasi pedagang. Permintaan itu disampaikan melalui pengeras suara oleh koordinator aksi.

Para peserta demonstrasi juga berharap Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, dapat hadir secara langsung.

Ketika sejumlah pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akhirnya datang ke lokasi aksi, sebagian peserta demonstrasi langsung meneriakkan pertanyaan yang sama.

“Wali kota mana? Wali kota mana?” teriak beberapa peserta aksi dari tengah kerumunan massa.

Nanang Nurjamil yang turut hadir dalam aksi tersebut dan berorasi. Menanggapi teriakan massa yang berharap kehadiran wali kota, Nanang menyampaikan bahwa harapan tersebut kemungkinan sulit terwujud.

Menurutnya, polemik yang terjadi dalam kasus Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya justru menunjukkan adanya persoalan yang lebih besar, yakni pada kualitas komunikasi publik pemerintah daerah.

“Sepanjang sejarah Kota Tasikmalaya berdiri, ini yang terburuk,” kata H. Nanang Nurjamil dihadapan peserta aksi.

Pernyataan tersebut langsung disambut riuh oleh massa yang hadir dalam demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk.

Nanang menjelaskan bahwa yang ia maksud sebagai “yang terburuk” bukan sekadar polemik satu usaha di Kota Tasikmalaya, melainkan kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi publik yang baik seharusnya menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan warga. Namun dalam kasus Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya, ia menilai komunikasi tersebut tidak berjalan dengan baik sehingga memicu kekecewaan di kalangan pedagang.

Dalam aksi tersebut, sejumlah tokoh masyarakat hadir mendampingi pedagang, diantaranya KH Miftah Fauzi, H. Sigit Wahyu Nandika, serta H. Nanang Nurjamil.

Mereka menyampaikan berbagai pandangan terkait pentingnya penegakan aturan usaha agar tercipta persaingan yang adil bagi pedagang kecil di pasar tradisional Kota Tasikmalaya.

Aksi tersebut akhirnya direspons oleh pemerintah daerah.

Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya datang menemui massa aksi. Rombongan tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi, didampingi Kepala Dinas PUPR Hendra Budiman serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sofyan Zaenal Muttaqien.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan hasil pemeriksaan terkait izin usaha dan bangunan Toko Sen Sen.

Pemerintah Kota Tasikmalaya kemudian memastikan bahwa toko tersebut dikenai sanksi administratif berupa penutupan sementara usaha sampai seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meski aksi pedagang Pasar Cikurubuk berakhir dengan tertib, kritik terhadap kualitas komunikasi publik pemerintah di Kota Tasikmalaya menjadi salah satu sorotan penting dalam demonstrasi tersebut.

Bagi sebagian peserta aksi, polemik Toko Sen Sen di Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi persoalan satu usaha, tetapi juga menjadi refleksi tentang pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat. (CH)

 

 

 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *