Tugas dan Peran Wartawan itu Mulia, Sebagai Garda Terdepan dalam Pembangunan Bangsa dan Negara

Nasional, Pendidikan265 Dilihat
tentarapolisi.id, – Joni merupakan salah satu wartawan media online tepatnya tentarapolisi.id yang telah menekuni profesinya dari tahun 2000 sampai sekarang, dalam kiprahnya ia selalu mengajak rekan seprofesinya untuk giat menulis dan rajin berkarya, menurutnya saya bukan untuk menggurui hanya mengingatkan sesama rekan media, betapa mulianya tugas dan profesi seorang wartawan. Ucap Joni disela kunjungan ke kantor redaksi.

Lebih lanjut Joni menambahkan, Wartawan adalah memiliki peran untuk mencerahkan, dan bukan mengeruhkannya. Menunjukkan jalan, dan bukan menyesatkannya, Menentang kezaliman, dan bukan membenarkannya. Membebaskan rakyat, dan bukan membelenggunya.

Wartawan adalah pekerjaan yang gawat karena apa yang ditulis di surat kabar atau apa yang disampaikan melalui media lain dipercaya oleh rakyat. Maka, janganlah mengeluarkan satu perkataan pun dari goresan pena yang tidak mengandung kebenaran. Terangnya.

Apabila mencermati apa yang disampaikan Bung Karno, tambah Joni, kita bisa melihat betapa mulia dan terhormat profesi wartawan. Wartawan harus mempunyai kecerdasan lahir dan batin, berwawasan luas, berintegritas, berprilaku yang baik, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta kejujuran.

Sebelum era Reformasi, tak mudah bagi seseorang untuk menekuni profesi sebagai wartawan karena banyak sekali syarat dan ketentuan yang harus diikuti/dipenuhi.

Kredibilitas sebuah media sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh kualitas para wartawan yang mereka miliki. Selain itu, profesi wartawan sangat Hebat dihormati berbagai kalangan masyarakat.

Walaupun pada era itu media dan wartawan praktis diawasi pemerintah, masih ada beberapa aspek positif yang bisa diambil sebagai contoh.

Setelah era Reformasi, tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi wartawan, dan siapa saja bisa mengaku sebagai wartawan. Asal bisa menulis dengan kualitas tulisan yang apa adanya, dan ada media yang memuatnya.

Bermodal kamera yang ada di telepon genggam juga sudah bisa mengaku sebagai wartawan foto. Ini terjadi terutama sejak membanjirnya platform media daring (online).

Banyak sekali tulisan yang dipertanyakan nilai jurnalistiknya karena isinya bernada provokasi, mengadu domba, dan bahkan ada media yang menjadi partisan. Padahal, media seharusnya bersikap netral dan tidak memihak. Belum lagi adanya orang-orang yang mengaku sebagai wartawan untuk tujuan yang tidak terpuji, seperti melakukan pemerasan dan penipuan.

Kebebasan wartawan memang dilindungi undang-undang. Namun, jika kebebasan itu diartikan sebagai pembenaran untuk melakukan banyak hal yang tidak terpuji, akhirnya dunia jurnalistik di Indonesia menjadi tercemar.

Penertiban wartawan abal-abal yang menodai dunia pers di Indonesia merupakan suatu keniscayaan dan harus disikapi secara serius oleh semua pemangku kepentingan. Media-media besar dan profesional harus terus-menerus memberikan edukasi kepada masyarakat. Tandasnya. ***
0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *