SUBGAR 0612 Tasikmalaya Tertibkan Rumah Kost Dan Tempat Hiburan Malam

TNI140 Dilihat

TENTARAPOLISI.ID – Subgar 0612 Tasikmalaya melakukan razia di beberapa kamar kost dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya, (Jum’at malam, 12/12 2025).

Razia rumah kost dilakukan sebagai respon terhadap pengaduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dari hasil penggerebekan, beberapa pasangan yang bukan suami istri diamankan petugas.

Beberapa elemen tergabung dalam razia yang diprakarsai oleh Subgar 0612 Tasikmalaya, diantaranya TNI AD, TNI AU, POLRES KOTA TASIKMALAYA, SATPOL PP, BNN dan LINMAS sebagai bentuk kolaborasi dan kerjasama antara aparat dengan masyarakat.

Kasubgar 0612 Tasikmalaya , Mayor Lek Ruswendi  mengonfirmasi bahwa operasi ini merupakan tanggapan dari aduan masyarakat dan salah satu bentuk untuk mewujudkan sinergitas berbagai kalangan dalam menjaga kondusifitas di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Razia ini bertujuan untuk menegakkan norma kesusilaan dan memberikan efek jera bagi pelanggar, demi terciptanya Kota Tasikmalaya yang aman, tertib dan nyaman”, ungkapnya.

Selain menertibkan rumah kost yang dicurigai dipakai sebagai tempat asusila, tim gabungan juga mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang ada di beberapa wilayah di kota Tasikmalaya.

Operasi yang melibatkan BNN Kota Tasikmalaya ini langsung memeriksa beberapa pengunjung tempat hiburan malam dengan meminta kesediaan pengunjung untuk melakukan tes urine. Dari beberapa pengunjung yang diperiksa tidak didapati pengunjung yang positif menggunakan narkotika.

Hal senada disampaikan oleh PASI MIN SUBGAR 0612 Tasikmalaya, Kapten Gingin.
“Razia gabungan ini dilakukan bukan sekedar penertiban, tapi ini adalah sebuah bentuk kolaborasi dimana aparat harus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga marwah Kota Tasikmalaya sebagai kota santri yang aman dan tertib”, tambahnya.

Petugas juga memberikan imbauan kepada para penghuni rumah kost dan pengunjung tempat hiburan malam untuk memastikan tempat mereka tidak disalahgunakan.

“Kami berharap keberadaan kos-kosan dan tempat hiburan malam tidak digunakan untuk perbuatan asusila”, pungkasnya.(CH)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *