TENTARAPOLISI.ID -TASKOT , 26/10/22,POLSEK KAWALU KOTA TASIKMALAYA di datangi puluhan Komunitas NMAX dan Kuasa Hukum nya ,pada hari Selasa siang 25/10/2022, untuk dimintai penjelasan terkait dengan penangkapan HE dalam dugaan kasus Penggelapan terhadap Majikanya .
Menurut Kuasa Hukum Andi pihaknya sengaja mendatangi Kapolsek KAWALU berkaitan dengan mekanisme penangkapan kliennya yang tidak di berikan Surat penangkapan atau berita pemberi Tahuan kepada keluarga HE jelas bahkan penangkapan dilakukan tanpa prosedural SOP.
Implementasi Prinsip dan Standar Hak Azasi Manusia,
Dalam penyelenggaraan tugas POLRI sesuai PERKAPOLRI NO 8 TH 2009, pasal 11 ayat 1 dikatakan,” Setiap petugas kepolisian dilarang melakukan penangkapan dan penahanan dengan sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum , artinya dalam melakukan penangkapan Anggota Polri wajib mempertimbangkan sejumlah Hal termasuk menghormati Hak-hak nya orang yang ditangkap. Tegas Andi,
Sementara saat di konfirmasi Awak Media Tentara Polisi Kapolsek KAWALU menyatakan bahwa semua nya sudah sesuai dengan SOP bahkan Kapolsek bilang Silahkan pra peradilan kalau merasa tidak puas ,
Kapolsek mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan pada hari Sabtu kemudian sore harinya langsung memanggil para saksi saksi kemudian pada hari Minggu dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan setelah dilakukan Gelar untuk menetapkan ke ranah tersangka .
Baru kemudian diterbitkan surat penangkapan 1×24 jam pada hari Minggu dilakukan penangkapan kemudian hari Senin penerbitan Surat penahanan jadi kalau ada informasi hari Sabtu sudah ditahan silahkan kroscek kembali tegas Kapolsek ,Sementara surat pemberitahuan penahanan kami Tujukan kepada Keluarga jadi akan kami serahkan kepada pihak keluarga pungkasnya.
HE ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Kawalu terkait dengan Dugaan tindak pidana Penggelapan (372), sementara Dari pihak Komunitas NMAX hanya ingin menanyakan prosedur yang menurut informasi HE, sudah ditahan pada hari Sabtu dan tidak ada pemberitahuan pada pihak keluarga sampe hari kemaren ,
Kedatangan puluhan Komunitas NMAX sebenarnya bermaksud untuk meminta penjelasan dan kapasitas HE,di samping Bersilaturahmi namun justru kedatangan Kuasa Hukum HE dan rekan-rekan komunitas NMAX di kategori kan lain sehingga anggota polisi yang berinisial B melaporkan kepada pihak pelapor untuk meminta perlindungan .
Yang Akhirnya pasukan Brimob lengkap diturunkan untuk penjagaan Kapolsek KAWALU yang sampai dengan Berita ini diturunkan tidak ada insiden apa apa yang di anggap brutal atau pengrusakan ,justru tindakan yang dilakukan anggota berinisial B, tersebut membuat permasalahan baru yang dapat di katagori kan Mengada Ngada yang tidak Ada juga membuat pemberitaan HoAX.. ( Z 19 0)