Kepala Desa Endis Nasihin Desa Linggaraja di datangi warga

Ekonomi, Kamtibmas1059 Dilihat

TentaraPolisi.id — Kedatangan sekelompok warga masyarakat Desa Linggaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya untuk mempertanyakan tanggung jawab atas anggaran yang telah menjadi tanda tanya adalah suatu tindakan yang penting dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan setempat,16/11/2023.

Warga dapat meminta informasi resmi dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran, termasuk laporan keuangan dan rincian belanja. Ini akan membantu memahami secara jelas bagaimana anggaran tersebut digunakan.Jika pertanyaan warga tidak dapat dijawab secara memadai atau jika masih ada kekhawatiran, mereka dapat mengajukan pertanyaan atau keluhan mereka ke instansi pemerintah yang lebih tinggi, seperti kecamatan atau kabupaten.

Kedatangan sekelompok warga tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD, Kapolsek Sukaraja beserta jajarannya, Babinsa, Pemred media Kabar Sakti, Ketua HIPSI, Ketua media Tentara Polisi, serta beberapa awak media, menciptakan forum yang sangat representatif dan berpotensi memberikan hasil yang konstruktif.

Kehadiran Kapolsek Sukaraja, Babinsa, dan pihak keamanan lainnya dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung untuk dialog terbuka. Pihak berwenang juga dapat memberikan penjelasan atau pandangan mereka mengenai isu yang dihadapi.

Kehadiran media, baik dari Kabar Sakti maupun media Tentara Polisi, dapat membantu menyebarkan informasi hasil pertemuan secara lebih luas. Ini bisa menjadi langkah transparan dan membantu menjelaskan kepada masyarakat umum.

Melibatkan media dan organisasi seperti HIPSI dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan dukungan bagi upaya transparansi dan akuntabilitas.

Pertemuan ini bisa menjadi kesempatan untuk membahas solusi bersama dan menetapkan langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Sebaiknya, pertemuan semacam ini dijalankan dengan rasa hormat dan kebijaksanaan untuk mencapai hasil yang positif. Langkah-langkah selanjutnya dapat melibatkan tindakan konkret dan implementasi solusi yang disepakati.

Pertemuan tersebut mencerminkan inisiatif positif warga masyarakat untuk memperoleh kejelasan terkait pengelolaan anggaran di Desa Linggaraja. Pertanyaan mereka mengenai Dana Desa (DD), anggaran Bantuan Provinsi (Banprov), dan anggaran lainnya dari tahun 2019 sampai 2023 di duga diselewengkan  oleh  pemerintahan desa.

Dalam konteks ini, Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi penting. Undang-Undang ini menetapkan hak warga untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan, termasuk informasi mengenai pengelolaan anggaran.

 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *