HUT ke-22 SKU Tentara Polisi dan HIPSI, Kang Chandra: Pers Harus Menjadi Pilar Edukasi, Bermanfaat dan Tidak Menakut-nakuti

Berita Daerah3 Dilihat

TASIKMALAYA, tentarapolisi.id — Memasuki usia ke-22 tahun, Surat Kabar Umum dan Online Tentara Polisi (TP) bersama Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pers secara profesional, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Anniversary ke-22 TP-HIPSI, Kang Chandra, dalam momentum peringatan hari jadi organisasi yang berada di bawah pimpinan Ade Irawan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa 6 Oktober 2026 bertempat di Madrasah Al-Ikhlas Panglayungan Kota Tasikmalaya, dihadiri oleh perwakilan dari Danlanud Wiriadinata, Kodim 0612, Polres Kota Tasikmalaya, Bakesbangpol, pra pimpinan redaksi media seerta undangan lainnya.

Menurut Kang Chandra, perjalanan selama 22 tahun tidak semata-mata berbicara mengenai bertambahnya usia organisasi. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi refleksi mengenai sejauh mana insan pers mampu menjaga amanah profesi dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat di tengah perkembangan dunia jurnalistik yang semakin dinamis.

“Bukan karena kami hebat, bukan karena kami mampu, dan bukan pula karena kami yang terbaik. Tetapi ada satu pegangan, bahwa sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama,” ujar Kang Chandra.

Ia menegaskan, TP-HIPSI berupaya menjaga marwah pers dengan menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan prinsip profesionalitas, tanggung jawab, keberimbangan dan kepentingan publik.

Menurutnya, pers tidak seharusnya digunakan untuk menakut-nakuti pihak tertentu melalui pemberitaan, apalagi menjadikan profesi jurnalistik sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan secara sepihak.

“Kami mencoba dan berusaha untuk tetap menjadi yang terbaik dan bermanfaat bagi bangsa ini. Insya Allah, kami bukan media yang menakut-nakuti dengan tulisan, bukan pula media yang mencari keuntungan sepihak dari sebuah pemberitaan,” tegasnya.

Pers Harus Menjadi Sarana Edukasi dan Kontrol Sosial

Kang Chandra menilai pers memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, produk jurnalistik harus mampu memberikan informasi yang benar sekaligus menjadi sarana edukasi dan kontrol sosial bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan fungsi pers memiliki landasan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers adalah pilar edukasi bangsa. Karena itu, izinkan kami menjalankan kegiatan dan fungsi kami sesuai amanah yang diberikan oleh undang-undang,” katanya.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun pihak lain merupakan bagian dari fungsi pers. Namun, kritik tersebut harus disampaikan berdasarkan fakta, berimbang, konstruktif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

Insan pers, lanjutnya, harus memahami bahwa profesi jurnalistik merupakan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab.

Anniversary ke-22 Diisi Kegiatan Sosial

Peringatan Anniversary ke-22 TP-HIPSI juga tidak hanya diisi dengan kegiatan ceremonial. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada 60 anak yatim dan fakir miskin.

Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian TP-HIPSI terhadap masyarakat sekaligus bentuk nyata bahwa keberadaan organisasi pers diharapkan dapat memberikan manfaat di luar aktivitas pemberitaan.

Kang Chandra menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan dermawan yang telah memberikan dukungan serta menitipkan sebagian rezekinya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kegiatan ini tidak akan terlaksana tanpa dukungan berbagai pihak. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur dan dermawan yang telah menitipkan hartanya kepada kami untuk selanjutnya disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, di antaranya 60 anak yatim piatu serta fakir miskin,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan sosial tersebut bukan sekadar persoalan jumlah penerima santunan. Lebih jauh, kegiatan itu merupakan simbol kepedulian dan tanggung jawab sosial yang harus terus dipelihara.

“Kami tidak membutuhkan nilai yang besar. Yang kami butuhkan adalah kepedulian,” ujarnya.

Menurutnya, insan pers tidak cukup hanya menjalankan fungsi kritik melalui pemberitaan. Pers juga diharapkan mampu mengambil bagian dalam membantu masyarakat dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial.

Pers dan Pemerintah Harus Saling Menghormati

Kang Chandra juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang sehat antara pers, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya memandang pers sebagai pihak yang harus ditakuti. Sebaliknya, pers juga wajib menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan tidak menjadikan pemberitaan sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

“Kami tidak ingin pemerintah ketika kami datang menganggap kami sebagai musuh. Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawabnya, begitu juga pers memiliki tugas dan tanggung jawabnya,” tuturnya.

Ia berharap hubungan antara pers dan pemerintah dapat dibangun melalui keterbukaan, komunikasi yang baik, kritik konstruktif dan orientasi pada kepentingan masyarakat.

TP-HIPSI, kata dia, berkomitmen untuk terus menghadirkan pemberitaan yang berimbang serta menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memberikan pemberitaan yang seimbang. Jangan takut kepada pers,” katanya.

Di sisi lain, Kang Chandra meminta masyarakat maupun pemerintah tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan media dan kemudian meminta imbalan dengan membawa-bawa kepentingan pemberitaan.

“Kalau misalnya ada oknum dari kami yang meminta imbalan dengan mengatasnamakan media, silakan laporkan. Jangan dibiarkan,” tegasnya.

22 Tahun, Momentum Memperkuat Komitmen

Memasuki usia ke-22 tahun, TP-HIPSI berharap keberadaan pers tidak hanya diukur dari banyaknya berita yang dipublikasikan, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada masyarakat.

Bagi Kang Chandra, perjalanan panjang selama 22 tahun bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi, memperbaiki diri, menjaga integritas dan memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Pers, menurutnya, harus mampu menjadi mitra kritis pemerintah sekaligus bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengan semangat tersebut, Anniversary ke-22 TP-HIPSI diharapkan tidak sekadar menjadi penanda bertambahnya usia organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas insan pers serta meneguhkan kembali komitmen bahwa pers harus hadir untuk memberikan informasi, edukasi, kontrol sosial dan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

-TIM-

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *