TENTARAPOLISI.ID—-Ciamis, Jajaran polisi sektor ( polsek ) cikoneng Kab.Ciamis rabu 28 september 2022 menggelar razia penertiban berupa surat surat kendaraan dan kelengkapan helm juga SIM ( Surat Izin Mengemudi ) di perempatan lampu merah Sindang Kasih Kec.Cikoneng Kab Ciamis
Menurut aiptu Siswanto,Spd dalam penertiban tersebut yang terjaring Razia terdapat puluhan siswa yg bersekolah di SMA N 1 Sindangkasih yang tidak mempunyai SIM dan tidak memakai helm , saat di konfirmasi aiptu siswanto mengatakan bahwa razia terhadap Siswa SMA N 1 Sindangkasih.
Ini kerap terjadi tidak hanya dalam razia pada hari ini saja dan sudah di lakukan upaya dengan mendatangi ke sekolah SMA N 1 Sindangkasih untuk memberikan pengarahan dan edukasi dalam membawa kendaraan bermotor roda dua harus serta merta dilengkapi dengan membawa surat kendaraan yang lengkap berupa STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan ) , SIM ( Surat Izin Mengemudi ) dan memakai Helm begitu imbuhnya.
Dengan kejadian tersebut saat di temui awak media kepala Sekolah SMA N 1 Sindangkasih Edi Mulyadi,S.PD,MPD mengatakan dalam hal ini saya sudah berulang kali dalam setiap waktu baik pada upacara ataupun di dalam kelas selalu memberikan pengarahan kepada siswa siswi untuk selalu tertib ketika membawa kendaraan dan jangan lupa harus selalu memakai helm selain untuk keselamatan diri kita sendiri juga mematuhi peraturan lalu lintas juga kata Edi Mulyadi , S.PD,MPD bagi siswa/siswi yang rumahnya dekat dengan sekolah di himbau tidak seharusnya membawa kendaraan ,pungkas nya.
Edi Mulyadi,S.PD,MPD berharap orang tua Siswa/Siswi SMA N 1 Sindangkasih bersama sama dengan pihak sekolah untuk selalu memberikan pengarahan menjaga dan membina nama baik sekolah baik di dalam lingkungan sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah begitupun kepada aparat penegak hukum , jajaran kepolisian sektor cikoneng kab. Ciamis supaya tidak bosan untuk memberikan petunjuk dan arahan serta membimbing anak didik kita supaya selalu mentaati tertib berlalu lintas. ( usp )