TENTARAPOLISI.ID – Banyumas, Mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan notaris untuk membantu transaksi jual beli rumah atau tanah. Kehati-hatian diperlukan demi menghindari jadi korban aksi penipuan oleh sindikat penipu yang berpura-pura jadi notaris dalam proses jual beli rumah atau tanah.
Masyarakat harus memastikan terlebih dahulu keaslian kantor dan organisasi notaris yang menjadi perantara transaksi jual beli rumah atau tanah.
Masyarakat diimbau untuk mengecek keaslian kantor notaris dan struktur organisasinya. Jangan mudah percaya pada oknum yang mampu membantu menjual rumah,” Masyarakat juga diimbau tidak menyerahkan sertifikat tanah atau rumah yang asli kepada notaris.
Hal itu untuk menghindari pemalsuan sertifikat oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut. “Jangan mudah menyerahkan sertifikat tanah dan rumah yang asli kepada notaris atau calon pembeli.
Kalau mau cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), sebaiknya menggunakan fotokopi (sertifikat) saja, jangan sertifikat yang asli,” Senin pekan lalu, Para korban mengetahui telah ditipu setelah bank menginformasikan adanya agunan sertifikat tanah atas nama korban. Padahal, mereka tidak pernah menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak bank